Kilasinformasi.com, 1 Maret 2025, — Dalam dua pekan sejak dimulainya pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M, sebanyak 125.832 jemaah reguler telah melunasi biaya haji mereka. Hal ini menunjukkan sekitar 62% dari kuota haji reguler tahun ini sudah terisi.
Muhammad Zain, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), dalam keterangan pers yang diterima pada Jumat (28/2/2025), menjelaskan bahwa jumlah ini mencakup jemaah yang telah melakukan pelunasan sejak pembukaan pada 14 Februari 2025. “Hingga hari ini, tercatat 4.163 jemaah yang telah melunasi biaya haji. Secara keseluruhan, total jemaah yang telah melunasi adalah 125.832 orang,” ungkap Zain.
Dari total tersebut, 122.984 jemaah berhak melunasi berdasarkan nomor porsi, sementara 2.848 jemaah lainnya merupakan lanjut usia yang mendapat prioritas untuk pelunasan. Pelunasan ini, yang akan berlangsung hingga 14 Maret 2025, merupakan bagian dari rangkaian tahapan pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H.
Baca Juga, Kilasinformasi : Pelunasan Biaya Haji 2025: Sudah 115.381 Jemaah Reguler Lunasi Bipih di Hari Kesembilan
Zain menyebutkan, kuota haji Indonesia pada 2025 terbagi dalam empat kategori, yang mencakup jemaah haji reguler, jemaah lanjut usia prioritas, pembimbing ibadah di KBIHU, dan petugas haji daerah. Jumlah total kuota untuk haji reguler tahun ini adalah 203.320.
“Untuk kategori jemaah haji reguler, kita memiliki kuota sebanyak 190.897 orang, diikuti dengan jemaah haji lanjut usia prioritas yang berjumlah 10.166 orang. Sementara untuk pembimbing KBIHU dan petugas haji daerah masing-masing memiliki kuota sebanyak 685 dan 1.572 orang,” jelas Zain.
Namun, ia menambahkan, pelunasan untuk pembimbing KBIHU dan petugas haji daerah belum dibuka. Meskipun begitu, pelunasan bagi jemaah haji reguler berjalan lancar, dengan angka yang cukup signifikan dalam dua pekan pertama.
Baca Juga, Kilasinformasi : 53% Kuota Haji Reguler 2025 Sudah Terisi, Pelunasan Masih Terbuka Hingga 14 Maret
Pelunasan Bipih Reguler adalah tahapan penting dalam proses keberangkatan haji. Kementerian Agama memastikan bahwa jemaah yang telah melunasi biaya haji sesuai nomor porsi dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu memasuki asrama haji dan keberangkatan ke Tanah Suci. Bagi jemaah yang belum melakukan pelunasan, mereka masih memiliki waktu hingga 14 Maret 2025 untuk menyelesaikan pembayaran.
Untuk memudahkan jemaah, Kementerian Agama juga telah merilis daftar nama jemaah yang berhak melunasi biaya haji, sehingga jemaah dapat mengecek status mereka sebelum melakukan pembayaran.
Zain menambahkan bahwa, sesuai dengan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H yang telah diterbitkan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, jemaah haji Indonesia dijadwalkan untuk mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025. Selanjutnya, pemberangkatan jemaah haji reguler ke Tanah Suci akan dimulai pada 2 Mei 2025, dengan pemberangkatan dilakukan secara bertahap dari berbagai embarkasi di Indonesia.
Baca Juga, Kilasinformasi : Seluruh Kuota Haji Khusus 1446 H/2025 M Telah Terisi.
Meskipun pelunasan haji berjalan lancar, Zain mengingatkan bahwa tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan agar seluruh jemaah yang berhak melunasi biaya haji dapat melakukannya tepat waktu. Pelaksanaan ibadah haji, yang melibatkan ribuan jemaah setiap tahunnya, memerlukan koordinasi yang baik antara Kemenag dan berbagai pihak terkait, termasuk para petugas di embarkasi.
“Kami berharap agar seluruh jemaah dapat menyelesaikan pelunasan dalam waktu yang ditentukan. Hal ini penting agar tidak ada jemaah yang tertinggal pada saat keberangkatan,” ujarnya.
Zain juga mengingatkan bahwa proses pelunasan ini bukan hanya soal pembayaran, tetapi juga bagian dari persiapan untuk menjalani ibadah haji dengan khusyuk dan lancar. “Semoga seluruh jemaah haji yang melunasi biaya ini dapat menjalankan ibadah dengan penuh kesabaran, ketenangan, dan keberkahan,” harap Zain.
Sumber : Kementrian Agama