Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Juli 1
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » 183.284 Jemaah Haji Lunasi Biaya Haji Reguler 2025
Berita Unggulan

183.284 Jemaah Haji Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

KilasInformasiBy KilasInformasiMaret 26, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Lebih dari 183.000 jemaah haji reguler Indonesia telah melunasi biaya haji untuk 2025, dengan pelunasan tahap II berlangsung hingga 17 April. Simak informasi selengkapnya di sini. foto: kemenag
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

183.284 Jemaah Haji Lunasi Biaya Haji Reguler 2025, Proses Pelunasan Tahap II Berjalan Lancar

Kilasinformasi.com, 26 Maret 2025,  — Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 2025 (1446 H) memasuki tahap kedua, dengan lebih dari 183.000 kuota haji reguler berhasil terisi. Hingga saat ini, lebih dari 183.000 jemaah telah menyelesaikan pembayaran biaya haji mereka, menandai kemajuan signifikan dalam persiapan keberangkatan haji tahun ini.

Indonesia menerima kuota total sebanyak 221.000 jemaah untuk ibadah haji 2025. Dari jumlah tersebut, 203.320 kuota dialokasikan untuk jemaah haji reguler, sementara sisanya, 17.680 kuota, diperuntukkan bagi haji khusus. Adapun, kuota jemaah haji reguler terbagi menjadi beberapa kategori: 190.897 jemaah yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah lansia yang diprioritaskan, 685 pembimbing ibadah yang tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Pelunasan tahap pertama dibuka dari 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Pada periode tersebut, sebanyak 163.154 jemaah reguler berhasil menyelesaikan pelunasan mereka. Untuk petugas haji daerah, pelunasan tahap pertama berakhir pada 20 Maret, dengan 1.378 kuota yang berhasil terisi. Dengan demikian, total 164.532 kuota sudah terisi pada akhir pelunasan tahap pertama.

Baca Juga, Kilasinformasi: Pelunasan Biaya Haji 2025: Sudah 115.381 Jemaah Reguler Lunasi Bipih di Hari Kesembilan

Namun, mengingat masih ada sisa kuota, pelunasan tahap kedua dibuka pada 24 Maret dan akan berlangsung hingga 17 April 2025. Pada hari kedua pelunasan tahap II, tercatat ada 10.266 jemaah reguler yang melunasi biaya haji mereka, yang terdiri dari 3.926 jemaah yang berhak melunasi pada tahap ini dan 6.340 jemaah cadangan yang kini mendapatkan kesempatan untuk melunasi biaya. Selain itu, ada juga 1.368 petugas haji daerah yang sudah melunasi biaya mereka. Dengan demikian, total kuota haji reguler yang terisi pada tahap ini mencapai 183.284.

Kriteria Jemaah yang Berhak Melunasi pada Tahap II

Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025, terdapat beberapa kategori jemaah yang berhak melakukan pelunasan pada tahap kedua. Kriteria tersebut antara lain:

  1. Jemaah Haji Reguler yang mengalami kegagalan sistem pada pelunasan tahap pertama.

  2. Jemaah Haji Reguler yang mendampingi jemaah lanjut usia.

  3. Jemaah Haji Reguler yang terpisah dengan mahram atau keluarga.

  4. Jemaah Haji Reguler yang mendampingi penyandang disabilitas.

  5. Jemaah Haji Reguler yang tercatat sebagai cadangan.

Imbauan untuk Jemaah yang Berhak Melunasi

Muhammad Zain, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, mengimbau kepada jemaah yang memenuhi kriteria untuk segera menyelesaikan pelunasan biaya haji mereka. Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa para jemaah sudah memenuhi persyaratan kesehatan atau istitha’ah, yang menjadi syarat utama untuk keberangkatan haji.

Pelunasan ini merupakan langkah penting dalam persiapan pemberangkatan haji Indonesia tahun 2025, yang diharapkan berjalan lancar dan sukses. Dengan semakin banyaknya jemaah yang melunasi biaya haji mereka, proses penyelenggaraan ibadah haji diharapkan dapat berjalan lebih baik, dan para jemaah dapat fokus pada persiapan spiritual menjelang keberangkatan.

Baca Juga, Kilasinformasi: Transportasi Haji 2025: Kemenag Resmi Jalin Kerja Sama dengan Saudia Airlines

Proses pelunasan haji yang berjalan lancar ini menunjukkan bahwa pemerintah dan Kementerian Agama Indonesia berhasil mengelola sistem pelunasan dengan efisien, meskipun tantangan teknologi sempat menghambat pada tahap awal. Pelunasan ini juga menunjukkan komitmen kuat dari masyarakat Indonesia untuk menjalankan ibadah haji, meskipun jumlah kuota yang terbatas.

Namun, tantangan dalam memastikan kuota tersedia bagi jemaah cadangan yang belum mendapat kesempatan untuk melunasi biaya tetap ada. Oleh karena itu, penting bagi Kemenag untuk terus memantau dan mengelola proses ini agar jemaah yang memenuhi kriteria dapat berangkat dengan aman dan tepat waktu.

Sumber : Kementrian Agama

Biaya Haji 2025 haji 2025 Indonesia ibadah haji 2025 Jemaah Haji 2025 Jemaah Haji Reguler Kemenag Indonesia Kuota Haji Indonesia Pelunasan Bipih Pelunasan Haji Reguler persyaratan haji
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025

Wamenpar Tinjau Jatim Park 2: Liburan Sekolah Siap, Tiket dan Wahana Aman!

Juni 30, 2025
Berita Terbaru

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025 Daerah

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025 Nasional

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.