Kilasinformasi, 17 Februari 2025 — Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler 1446 H/2025 M telah memasuki hari kedua dan berjalan lancar. Hingga hari kedua pelunasan pada Senin (17/2), tercatat lebih dari 28.000 jemaah haji telah melunasi biaya haji mereka. Pelunasan yang dimulai pada 14 Februari 2025 ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan pada 12 Februari 2025, tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M.
Pelunasan Haji 1446 H: 28.120 Jemaah Reguler Melunasi Bipih
Menurut Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, pada penutupan pelunasan hari kedua, tercatat sebanyak 28.120 jemaah haji reguler telah melakukan pelunasan biaya haji mereka. “Pelunasan dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH pada jam kerja, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB,” ujar Zain.
Pelunasan biaya haji ini mengikuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2025 yang telah disahkan pada 12 Februari lalu. Keppres ini mengatur tentang biaya haji yang terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat yang diberikan kepada jemaah.
Baca Juga, Kilasinformasi : Tersisa 1.838 Kuota Haji Khusus, Konfirmasi & Pelunasan Diperpanjang Hingga 21 Februari 2025
Dengan lebih dari 28.000 jemaah yang telah melunasi, hal ini menjadi bukti tingginya antusiasme masyarakat Indonesia dalam menyambut pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Kuota Haji 2025: 203.320 Jemaah Haji Reguler dan 17.680 Jemaah Haji Khusus
Pada musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah, yang terbagi atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Dari jumlah kuota haji reguler tersebut, sebanyak 190.897 jemaah berhak melunasi biaya haji sesuai dengan urutan porsi, 10.166 jemaah reguler prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.
Tercatat tiga provinsi dengan jumlah jemaah yang melunasi biaya haji terbanyak, yaitu Jawa Barat dengan 5.252 jemaah, Jawa Timur dengan 4.842 jemaah, dan Jawa Tengah dengan 4.402 jemaah.
Jemaah Haji Prioritas Lanjut Usia dan Alokasi Kuota Haji
Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota untuk musim haji 1446 H/2025 M. Dalam hal ini, ada dua kriteria utama jemaah haji yang mendapat alokasi kuota. Pertama, jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas diberikan bagi jemaah haji lanjut usia yang menjadi perhatian utama Kemenag.
Muhammad Zain juga menegaskan bahwa walaupun jumlah jemaah haji reguler cukup besar, Kemenag terus memantau pelaksanaan pelunasan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar. Sementara itu, jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji akan segera menerima informasi lebih lanjut mengenai tahapan selanjutnya, seperti keberangkatan dan persiapan yang harus dilakukan.
Baca Juga, Kilasinformasi : Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji Khusus 2025 Dibuka! Segera Lakukan Pembayaran, Jangan Sampai Ketinggalan!
Proses Pelunasan dan Bank Penerima Setoran Haji
Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler dapat dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH yang sudah ditunjuk oleh Kementerian Agama. Jemaah haji dapat melakukan pelunasan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di bank-bank yang terdaftar. Setelah melakukan pelunasan, jemaah akan mendapatkan bukti pembayaran yang selanjutnya menjadi tanda bahwa mereka telah resmi terdaftar untuk berangkat menunaikan ibadah haji.
Haji 1446 H/2025 M: Menanti Keberangkatan
Tahun ini, banyak jemaah haji yang sudah menunggu kesempatan ini sejak lama. Untuk itu, Kemenag terus mengingatkan jemaah untuk mempersiapkan segala kebutuhan administrasi dan perlengkapan ibadah secara tepat waktu. Dengan lebih dari 28.000 jemaah yang telah melunasi biaya haji pada hari kedua pelunasan, dipastikan keberangkatan haji tahun ini akan semakin lancar dan terorganisir dengan baik.
Sumber : kementrian agama