Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Februari 1
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » 7.150 Hektare Lahan Taman Nasional Tesso Nilo Dikembalikan ke Negara, Satgas PKH Gandeng Masyarakat
Berita Unggulan

7.150 Hektare Lahan Taman Nasional Tesso Nilo Dikembalikan ke Negara, Satgas PKH Gandeng Masyarakat

KilasInformasiBy KilasInformasiSeptember 21, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sebanyak 7.150 hektare lahan TNTN di Riau dikembalikan ke negara lewat reforestasi. Satgas PKH libatkan masyarakat demi selamatkan hutan dan petani. foto: Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Harapan pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) semakin nyata. Ribuan hektare lahan berhasil direforestasi setelah masyarakat secara sukarela menyerahkan kembali ke negara.

Kilasinformasi.com, Pekanbaru – Upaya penyelamatan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau menunjukkan perkembangan positif. Hingga September 2025, sebanyak 7.150 hektare lahan berhasil dikembalikan ke negara melalui program reforestasi.

Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Mayjen TNI Dody Triwinarto, menegaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari dukungan masyarakat. Kesukarelaan kelompok tani maupun perorangan menyerahkan lahan menjadi kunci keberhasilan pemulihan fungsi hutan.

“Di lahan Taman Nasional Tesso Nilo, per hari ini sudah 7.150 hektare yang direforestasi. Jadi kelompok masyarakat, kelompok petani, atau perorangan sudah menyerahkan secara sukarela kepada negara melalui satgas,” ujar Dody di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (19/9/2025).

Satgas PKH hingga kini terus melakukan pendataan. Dari hasil verifikasi awal, tercatat sekitar 5.700 kepala keluarga (KK) tinggal dan beraktivitas di kawasan TNTN, dengan estimasi maksimal mencapai 7.000 KK.

Dody menjelaskan, persoalan utama di kawasan konservasi seluas 81.980 hektare ini adalah aktivitas yang melanggar aturan. Oleh karena itu, penyelesaian harus dilakukan dengan bijak agar masyarakat tetap terlindungi.

“Kita akan carikan lahan pengganti dan solusi terbaik bagi masyarakat. Pemerintah harus hadir untuk memastikan petani kecil tetap bisa hidup, khususnya mereka yang hanya punya dua sampai maksimal lima hektare,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Riau, Abdul Wahid, menuturkan bahwa pemerintah daerah bersama Forkopimda telah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi jangka panjang.

“Kita hari ini melakukan rapat menyamakan persepsi bersama Forkopimda dan para bupati. Solusinya masih kita godok dengan melibatkan 12 kementerian,” kata Wahid.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, diharapkan TNTN bisa kembali berfungsi optimal sebagai kawasan konservasi, sekaligus tetap memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan sekitar hutan.

sumber: Infopublik.id

#HutanIndonesia #KonservasiHutan #LingkunganHidup #PenyelamatanHutan #PetaniRiau #Reforestasi #Riau #SatgasPKH #SwasembadaLingkungan #TessoNilo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Indonesia Siap Lompat Jauh di Era AI, Keamanan Siber Jadi Tameng Utama Transformasi Digital

Februari 1, 2026

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026
Berita Terbaru

Indonesia Siap Lompat Jauh di Era AI, Keamanan Siber Jadi Tameng Utama Transformasi Digital

Februari 1, 2026 Berita Unggulan

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026 Berita Unggulan

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.