Harapan pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) semakin nyata. Ribuan hektare lahan berhasil direforestasi setelah masyarakat secara sukarela menyerahkan kembali ke negara.
Kilasinformasi.com, Pekanbaru – Upaya penyelamatan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau menunjukkan perkembangan positif. Hingga September 2025, sebanyak 7.150 hektare lahan berhasil dikembalikan ke negara melalui program reforestasi.
Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Mayjen TNI Dody Triwinarto, menegaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari dukungan masyarakat. Kesukarelaan kelompok tani maupun perorangan menyerahkan lahan menjadi kunci keberhasilan pemulihan fungsi hutan.
“Di lahan Taman Nasional Tesso Nilo, per hari ini sudah 7.150 hektare yang direforestasi. Jadi kelompok masyarakat, kelompok petani, atau perorangan sudah menyerahkan secara sukarela kepada negara melalui satgas,” ujar Dody di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (19/9/2025).
Satgas PKH hingga kini terus melakukan pendataan. Dari hasil verifikasi awal, tercatat sekitar 5.700 kepala keluarga (KK) tinggal dan beraktivitas di kawasan TNTN, dengan estimasi maksimal mencapai 7.000 KK.
Dody menjelaskan, persoalan utama di kawasan konservasi seluas 81.980 hektare ini adalah aktivitas yang melanggar aturan. Oleh karena itu, penyelesaian harus dilakukan dengan bijak agar masyarakat tetap terlindungi.
“Kita akan carikan lahan pengganti dan solusi terbaik bagi masyarakat. Pemerintah harus hadir untuk memastikan petani kecil tetap bisa hidup, khususnya mereka yang hanya punya dua sampai maksimal lima hektare,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Riau, Abdul Wahid, menuturkan bahwa pemerintah daerah bersama Forkopimda telah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi jangka panjang.
“Kita hari ini melakukan rapat menyamakan persepsi bersama Forkopimda dan para bupati. Solusinya masih kita godok dengan melibatkan 12 kementerian,” kata Wahid.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, diharapkan TNTN bisa kembali berfungsi optimal sebagai kawasan konservasi, sekaligus tetap memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan sekitar hutan.
sumber: Infopublik.id


