Kilasinformasi.com, 28 Februari 2025, – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memaksimalkan penyaluran zakat dan dana sosial keagamaan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pernyataan ini disampaikan Menag setelah konferensi pers mengenai hasil Rapat Tingkat Menteri terkait DTSEN di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Menurut Menag, Kementerian Agama sangat bergantung pada data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan penyaluran zakat tepat sasaran. “Kami membutuhkan data yang lebih detail, seperti nama dan alamat dari individu atau keluarga yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem. Saat ini ada sekitar 3,1 juta warga yang tergolong sangat miskin,” ujar Nasaruddin.
Baca Juga, Kilasinformas : Kemensos Siapkan Bantuan Sosial untuk Guru Non-ASN dan Non-Sertifikasi, Menggunakan Data DTSEN
Sebelumnya, dalam konferensi yang sama, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa DTSEN bertujuan untuk memastikan keakuratan data mengenai kemiskinan ekstrem di Indonesia. Dengan data yang valid, penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan dengan lebih efisien. Pemerintah menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2026.
Menag Nasaruddin juga menyoroti pentingnya penggunaan data yang akurat dalam pengelolaan zakat. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2023, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berhasil mengumpulkan sekitar Rp32 triliun dari dana zakat, dan setengah dari jumlah tersebut telah disalurkan untuk membantu masyarakat yang sangat miskin. “Dengan data yang lebih tepat, dana zakat yang terkumpul bisa lebih efektif dan efisien dalam membantu pengentasan kemiskinan ekstrem,” ujar Menag.
Penyesuaian data yang akurat menjadi hal krusial, terutama untuk memastikan dana sosial tidak salah sasaran. “Kita harus tahu alamat yang benar-benar membutuhkan, agar bantuan yang diberikan tepat,” tegasnya.
Baca Juga, Kilasinformasi : Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Nasional Dimulai: 33.000 Pendamping PKH Terlibat dalam Uji Petik DTSEN
Dalam kesempatan tersebut, Menko Muhaimin juga mengungkapkan bahwa DTSEN akan digunakan oleh lembaga filantropi berbasis keagamaan untuk memastikan distribusi bantuan sosial lebih terukur dan tepat. Menag menyambut baik kolaborasi ini dan menekankan pentingnya sinergi antara negara dan lembaga keagamaan untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia.
“Kerjasama antara negara dan lembaga keagamaan dalam pengentasan kemiskinan sangat vital. Ini adalah langkah besar yang akan terus kami upayakan,” pungkas Menag.
Sumber : Kementrian Agama