Kilasinformasi.com ,3 Maret 2025 – Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 84 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam sektor online scamming di Myanmar. Pemulangan dilakukan pada Jumat, 27 Februari 2025, melalui Thailand. Sebelumnya, sejak 23 Februari 2025, tim dari Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok dan KBRI Yangon telah berada di Mae Sot, Thailand, untuk memastikan kelancaran proses pemulangan.
Setelah menempuh perjalanan darat selama sekitar sembilan jam dari Mae Sot, para WNI dipulangkan dalam dua kloter penerbangan. Kloter pertama tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 20.00 WIB. Duta Besar RI untuk Thailand juga hadir di Bandara Don Mueang, Bangkok, untuk melepas para WNI dan memberikan pengarahan.
Baca Juga, Kilasinformasi : Kapal Pesiar ‘Anthem of the Seas’ Tiba di Bali, Mengukuhkan Indonesia Sebagai Destinasi Wisata Bahari Dunia
Pemerintah Indonesia sebelumnya juga telah memulangkan 46 WNI lainnya pada 20 Februari 2025, yang terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dengan demikian, total 140 WNI telah dipulangkan sepanjang Februari 2025, dan sekitar 366 WNI lainnya masih menunggu pemulangan.
Komposisi WNI yang Dipulangkan
Dari 84 WNI yang dipulangkan, 69 di antaranya adalah laki-laki, sementara 15 lainnya perempuan, termasuk tiga perempuan yang sedang hamil. Mayoritas WNI berasal dari Sumatera Utara (33 orang), diikuti oleh Jawa Barat (19 orang), dan sejumlah daerah lainnya seperti Sulawesi Utara, Jakarta, dan Lampung.
Sebagian besar WNI ini bekerja di sektor online scamming di Myanmar, sebuah praktik ilegal yang melibatkan penipuan melalui internet. Mereka terjebak di Myanmar setelah perusahaan-perusahaan tempat mereka bekerja berhenti beroperasi karena pemutusan pasokan listrik, internet, serta sumber daya lainnya oleh pemerintah Thailand.
Upaya Pemulangan dan Tantangan
Meskipun para pekerja telah dibebaskan dari perusahaan-perusahaan scam, mereka menghadapi kesulitan besar untuk meninggalkan Myawaddy, sebuah daerah yang terletak di wilayah konflik. Selain itu, pemerintah Thailand menjaga ketat perbatasan, sehingga mempersulit pergerakan para WNI.
Pemerintah Indonesia, melalui perwakilan di Bangkok dan Yangon, terus menjalin komunikasi dengan otoritas Thailand, Myanmar, serta kelompok bersenjata yang menguasai wilayah tersebut. Diplomasi ini akhirnya memungkinkan proses pemulangan para WNI, yang menjadi bukti komitmen negara untuk melindungi warganya.
Pemulangan ini juga menandai penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru oleh Thailand, yang akan menjadi acuan bagi negara-negara lain dalam pemulangan warga mereka yang terjebak di Myawaddy.
Baca Juga, Kilasinformasi : Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 13-14% Selama Lebaran 2025
Rehabilitasi dan Tindak Lanjut
Setelah dipulangkan, para WNI diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk menjalani verifikasi dan rehabilitasi di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC). Mereka yang terverifikasi sebagai korban TPPO akan mendapatkan rehabilitasi, reintegrasi, dan pemberdayaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika ada WNI yang terlibat sebagai pelaku atau bertanggung jawab dalam kasus ini, Kepolisian RI akan mengambil tindakan hukum.
Pemerintah Indonesia juga berencana untuk terus memulangkan WNI yang masih terjebak di Myanmar, dan mengimbau masyarakat Indonesia untuk selalu mematuhi prosedur dan peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun negara tujuan, guna menghindari risiko yang merugikan.
Sumber : Kementrian Luar Negeri