Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, November 12
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Sertifikat Elektronik: Solusi Aman Dokumen Kepemilikan Tanah Menghadapi Risiko Bencana
Berita Unggulan

Sertifikat Elektronik: Solusi Aman Dokumen Kepemilikan Tanah Menghadapi Risiko Bencana

KilasInformasiBy KilasInformasiMaret 10, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sertifikat Elektronik, solusi terbaru untuk menjaga dokumen kepemilikan tanah aman dari risiko bencana. Simak langkah-langkah penggantian sertifikat tanah yang rusak atau hilang. foto : AtrBpn
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 10 Maret 2025, – Tangerang Selatan – Bencana alam seperti banjir seringkali menyebabkan kerusakan parah pada dokumen kepemilikan tanah, termasuk sertifikat tanah. Namun, kini masyarakat tidak perlu khawatir lagi. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjelaskan bahwa digitalisasi sertifikat tanah melalui sistem Sertifikat Elektronik adalah solusi untuk melindungi dokumen kepemilikan tanah dari risiko bencana alam.

Menurut Menteri Nusron, dengan adanya Sertifikat Elektronik, masyarakat tak perlu lagi khawatir jika sertifikat tanah mereka rusak atau hilang akibat bencana seperti banjir. “Sertifikat elektronik tersimpan dalam format digital dan hanya dapat diakses oleh pemilik yang memiliki hak, sehingga lebih aman dan tidak terpengaruh oleh bencana alam,” ujar Nusron Wahid saat menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025).

Baca Juga, Kilasinformasi : Menteri Nusron Serahkan 965 Sertifikat Tanah di Jawa Tengah, Tekankan Fungsi Sosial Tanah

Menteri ATR/BPN juga mendorong masyarakat untuk segera mengonversi sertifikat tanah mereka dari bentuk analog ke bentuk elektronik. Dengan cara ini, dokumen kepemilikan akan lebih aman dan tetap terjaga meskipun terjadi bencana.

Namun, bagi masyarakat yang sertifikat tanahnya rusak akibat bencana atau peristiwa lainnya, Nusron memberikan solusi. Jika sertifikat tersebut masih dalam bentuk analog, masyarakat diminta untuk datang ke Kantor Pertanahan setempat dan mengajukan permohonan penggantian sertifikat yang rusak.

Untuk proses penggantian, masyarakat perlu menyiapkan beberapa persyaratan seperti Surat Kuasa (jika diwakilkan), fotokopi identitas pemohon (KTP dan KK), fotokopi Akta Pendirian bagi badan hukum, dan tentunya sertifikat asli yang rusak.

Baca Juga, Kilasinformasi : Menteri Nusron Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke, Begini Penjelasan Mengenai Kekuatan Hukum Sertifikat HGB!

Sementara itu, bagi mereka yang kehilangan sertifikat tanah, prosedur penggantian sedikit berbeda. Selain membawa dokumen seperti untuk sertifikat rusak, masyarakat juga diwajibkan untuk menyertakan Surat Pernyataan yang ditandatangani di bawah sumpah serta surat tanda lapor kehilangan dari kepolisian.

Digitalisasi sertifikat tanah menjadi langkah penting dalam mengatasi risiko kerusakan atau kehilangan dokumen akibat bencana. Selain memberikan kemudahan dan efisiensi dalam pengelolaan dokumen kepemilikan, sistem ini juga mempercepat proses penggantian sertifikat yang hilang atau rusak. Inovasi ini mencerminkan kemajuan dalam sektor pertanahan yang semakin modern, sekaligus memberikan jaminan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

Sumber : AtrBpn

ATR BPN Bencana Alam digitalisasi pertanahan Kementerian ATR konversi sertifikat tanah penggantian sertifikat tanah Sertifikat Elektronik sertifikat elektronik tanah sertifikat tanah rusak sistem pertanahan digital.
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Daya Beli Lesu, DPRD DIY Minta Pemda Genjot Ekonomi Lewat BUMD dan Program Produktif

November 12, 2025

Panen Jagung di Seyegan, Wabup Sleman Dorong Kolaborasi Petani dan Pemerintah Tingkatkan Produktivitas

November 12, 2025

Pemkab Sleman Revitalisasi TPK untuk Percepat Penanggulangan Kemiskinan

November 12, 2025
Berita Terbaru

Daya Beli Lesu, DPRD DIY Minta Pemda Genjot Ekonomi Lewat BUMD dan Program Produktif

November 12, 2025 Berita Unggulan

Panen Jagung di Seyegan, Wabup Sleman Dorong Kolaborasi Petani dan Pemerintah Tingkatkan Produktivitas

November 12, 2025 Berita Unggulan

Pemkab Sleman Revitalisasi TPK untuk Percepat Penanggulangan Kemiskinan

November 12, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.