Kilasinformasi.com, 10 Maret 2025 – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau yang lebih dikenal dengan Gus Ipul, bersama Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono, mengadakan Dialog Pilar-Pilar Sosial di Pendopo Bupati Jombang pada Minggu (9/3/2025). Dalam acara ini, Gus Ipul mengajak 452 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Jombang dan Nganjuk untuk menyelaraskan visi dan strategi guna menanggulangi kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.
Gus Ipul menegaskan bahwa upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa hal ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pengurangan angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai nol persen. “Kami mengajak mereka untuk bekerja bersama, menghindari pendekatan yang terpecah-pecah, dan lebih fokus pada satu tujuan yang jelas dan terkoordinasi,” ujar Gus Ipul setelah pertemuan.
Strategi Terpadu untuk Pemberdayaan Masyarakat
Pencapaian target pengentasan kemiskinan bukanlah tugas mudah. Gus Ipul menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, seperti kementerian, pemerintah daerah, serta para pendamping sosial, untuk memastikan bahwa kebijakan yang ada dapat dilaksanakan secara optimal. Salah satu kunci utama dalam strategi ini adalah program graduasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Baca Juga, Kilasinformasi : Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Nasional Dimulai: 33.000 Pendamping PKH Terlibat dalam Uji Petik DTSEN
Mensos menginginkan setiap pendamping PKH untuk menggraduasi setidaknya 10 KPM per tahun. Tujuannya adalah agar keluarga-keluarga ini tidak bergantung selamanya pada bantuan sosial, melainkan bisa mandiri secara ekonomi. “Targetnya minimal 10 KPM setiap tahun. Bukan hanya berharap bantuan terus-menerus, tetapi memberikan mereka keterampilan dan dukungan agar bisa berdaya,” ujar Gus Ipul dengan tegas.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap profil setiap KPM agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran. Menurut Gus Ipul, jika dalam waktu lebih dari lima tahun seseorang masih menerima bantuan sosial tanpa perubahan status, maka evaluasi harus segera dilakukan dan mereka harus diarahkan ke program pemberdayaan yang lebih sesuai, seperti pelatihan usaha atau modal usaha.
Peran Pendamping PKH dalam Pengentasan Kemiskinan
Pendamping PKH, menurut Wamensos Agus Jabo Priyono, merupakan ujung tombak dalam pemberantasan kemiskinan. “Para pendamping inilah yang menjadi garda terdepan dalam mengubah status ekonomi keluarga miskin menjadi keluarga yang berdaya dan mandiri,” katanya. Dalam kesempatan ini, Gus Ipul juga menyoroti pentingnya Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai alat untuk memetakan keluarga miskin secara lebih akurat. DTSEN memungkinkan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial dengan lebih tepat dan merancang kebijakan pemberdayaan yang lebih efektif.
Sebagai contoh, Kabupaten Jombang telah menerima bantuan sosial senilai Rp420 miliar untuk sekitar 116 ribu KPM. Bantuan tersebut terdiri dari bantuan PKH sebesar Rp141 miliar dan bantuan sembako senilai Rp258 miliar. Gus Ipul menyebutkan bahwa peran 155 pendamping PKH di Jombang sangat krusial dalam mengoptimalkan pemberdayaan dan graduasi para penerima bantuan.
Baca Juga, Kilasinformasi : Wamensos Agus Jabo Priyono Sapa Murid SD Bekasi, Sosialisasi Program MBG dan Sekolah Rakyat yang Menginspirasi
Sekolah Rakyat: Strategi Pendidikan untuk Memutus Siklus Kemiskinan
Selain itu, dalam dialog tersebut, Gus Ipul juga memperkenalkan konsep “Sekolah Rakyat” yang akan menjadi salah satu strategi penting dalam memutus siklus kemiskinan. “Pendidikan adalah salah satu kunci utama dalam mengatasi kemiskinan. Sekolah Rakyat akan memberikan kesempatan kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik,” kata Gus Ipul.
Sekolah Rakyat ini akan dibangun di setiap kabupaten/kota di Indonesia dan diharapkan dapat memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi anak-anak yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Program ini merupakan komitmen Presiden Prabowo untuk memastikan wong cilik memiliki akses terhadap pendidikan yang berkualitas, dengan tujuan membangun Indonesia Emas pada 2045.
Sumber : Kementrian Sosial