Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Januari 31
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Korban Bencana Periode Kejadian Januari hingga Februari 2025
Daerah

Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Korban Bencana Periode Kejadian Januari hingga Februari 2025

KilasInformasiBy KilasInformasiMaret 10, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pemkab Sleman menyerahkan bantuan keuangan kepada 18 KK korban bencana pada Januari-Februari 2025. Bantuan total Rp 92,6 juta untuk meringankan beban korban bencana. Foto : humas Kab Sleman
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 10 Mater 2025, – Senin (10/3/2025), Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan keuangan kepada 18 KK dengan total bantuan Rp 92.600.000. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya di Aula Oproom Dinas PMK Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman menyampaikan bantuan ini dapat diberikan atas sinergi antara lembaga eksekutif dalam hal ini Pemkab Sleman bersama dengan lembaga legislatif yakni DPRD Sleman. Harda berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat oleh penerima bantuan.

Baca Juga, Kilasinformasi :Safari Tarawih Perdana di Manggong, Harda Ajak Masyarakat Bersinergi Membangun Sleman

“Saya harap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kegiatan yang produktif atau setidaknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga guna meringankan beban saudara-saudara, serta menjadi motivasi untuk pulih kembali,” ujar Harda

Foto : Istimewa

Sementara itu, Kepala BPBD Sleman, Makwan melaporkan penyerahan bantuan ini didasarkan pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Bencana. Oleh karena itu Pemkab Sleman melalui BPBD Kabupaten Sleman akan memberikan bantuan keuangan kepada korban bencana longsor, angin kencang dan kebakaran yang terjadi pada 18 KK di 16 Padukuhan, 12 Kalurahan, dan 9 Kapanewon antara lain di wilayah Kapanewon Minggir, Ngemplak, Sleman, Tempel, Seyegan, Moyudan, Berbah, Mlati dan Gamping.

“Bulan Maret ini masih terjadi cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Sleman serta memasuki pancaroba. Mohon masyarakat Sleman dapat berhati-hati dan waspada dengan dinamika cuaca,” ujar Makwan

Baca Juga, Kilasinformasi : Bupati Sleman Harda Kiswaya Buka Forum Konsultasi RPJMD

Adapun korban bencana kebakaran pada 16 Februari lalu bernama Dalijo, warga Jongke Kidul, Sendangadi menerima bantuan paling besar sebesar 50.000.000 akibat rumah nya mengalami kerusakan paling berat sehingga setelah melalui verifikasi oleh BPBD Sleman diputuskan nominal bantuan yang diterima sejumlah tersebut.

Bantuan Bencana bantuan keuangan bencana Bantuan Sosial Sleman BPBD Sleman cuaca ekstrem DPRD Sleman kebakaran Sleman korban bencana Sleman longsor Sleman Pemkab Sleman
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026

Tanah Kas Desa, Lingkungan, dan Koperasi: Tiga Isu Krusial yang Menentukan Masa Depan Kalurahan

Januari 29, 2026

UGM dan Kejati DIY Gelar Suluh Praja di Desa, Fokus Literasi Hukum Warga

Januari 28, 2026
Berita Terbaru

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026 Berita Unggulan

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.