Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Juli 1
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Penyertipikatan Tanah Wakaf Elektronik di Kudus
Daerah

Penyertipikatan Tanah Wakaf Elektronik di Kudus

KilasInformasiBy KilasInformasiMaret 12, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Warga Kudus terima sertipikat tanah wakaf elektronik. Ini langkah penting untuk melindungi tanah wakaf dari konflik pertanahan dan memastikan penggunaannya sesuai tujuan. foto : AtrBpn
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 12 Maret 2025, – Di Kabupaten Kudus, penyertipikatan tanah semakin mendapat perhatian serius dari masyarakat, terutama terkait dengan tanah wakaf. Salah satu contohnya adalah Saiman, yang pada Sabtu (08/03/2025), menerima sertipikat tanah wakaf untuk Makam Demangan. Sertipikasi ini merupakan langkah penting dalam menjaga agar tanah yang telah dikelola untuk kepentingan umat tidak jatuh ke tangan yang salah atau disalahgunakan di masa depan.

Sertipikasi tanah wakaf, menurut Saiman, bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga sebagai cara untuk memastikan bahwa tanah wakaf tersebut tetap sesuai dengan tujuan semula. “Dengan adanya sertipikasi ini, tanah wakaf menjadi sah dan legal, sehingga potensi penyalahgunaan di masa depan bisa diminimalisir,” ujarnya setelah menerima sertipikat secara langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara buka puasa bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah.

Keuntungan Sertipikat Elektronik

Selain pentingnya memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf, sertipikat yang diterima Saiman juga berbentuk elektronik, yang semakin populer dan praktis. Menurutnya, sertipikat elektronik lebih mudah diakses dan tidak rawan rusak, yang menjadikannya pilihan yang lebih efisien dibandingkan dengan sertipikat tanah fisik. “Sertipikat elektronik lebih simpel, mudah diakses, dan lebih aman,” tambah Saiman.

Baca Juga, Kilasinformasi : Menteri Nusron Serahkan 965 Sertifikat Tanah di Jawa Tengah, Tekankan Fungsi Sosial Tanah

Penyerahan sertipikat ini juga menandai tambahan luas untuk Makam Demangan yang sebelumnya hanya berukuran 500 meter persegi. Setelah sertipikasi, luasnya bertambah menjadi 800 meter persegi. “Dengan penambahan luas ini, kami berharap makam ini akan cukup untuk kebutuhan umat di masa depan,” harap Saiman.

Peran Nadzir Wakaf dalam Sertipikasi Tanah

Selain Saiman, Rohmat, seorang nadzir wakaf dari Badan Hukum Nahdlatul Ulama di Kecamatan Jati, Kudus, juga menerima sertipikat tanah wakaf pada kesempatan yang sama. Rohmat menceritakan bahwa sejak tahun 2022, ia telah mengurus sertipikasi untuk lebih dari 100 tanah wakaf. Bagi Rohmat, penyertipikatan tanah adalah langkah penting untuk mencegah sengketa atau klaim sepihak di masa depan.

“Langkah ini sangat penting karena memberi bukti yang sah atas tanah yang dikelola untuk kepentingan umat. Tanpa sertipikat, pihak luar bisa saja mengklaim tanah tersebut untuk kepentingan pribadi,” kata Rohmat dengan penuh keyakinan. Ia berharap agar lebih banyak tanah wakaf lainnya bisa segera disertipikatkan agar terhindar dari potensi konflik yang mungkin timbul.

Komitmen Pemerintah dalam Menjamin Kepastian Hukum Tanah Wakaf

Penyerahan sertipikat kepada 20 penerima, termasuk Saiman dan Rohmat, merupakan bagian dari Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diinisiasi oleh pemerintah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf sekaligus memastikan bahwa tanah tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Dengan adanya sertipikat yang sah, para pengelola tanah wakaf merasa lebih tenang dan yakin bahwa tanah yang mereka kelola akan terlindungi dan dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan umat. “Kami sangat berterima kasih kepada Menteri Nusron Wahid dan Kementerian ATR/BPN. Semoga program ini bisa berlanjut sehingga lebih banyak tanah wakaf yang bisa disertipikatkan dan dimanfaatkan secara maksimal,” tutup Rohmat.

Baca Juga, Kilasinformasi : Sertifikat Elektronik: Solusi Aman Dokumen Kepemilikan Tanah Menghadapi Risiko Bencana

Melindungi Tanah Wakaf untuk Masa Depan

Langkah yang diambil oleh pemerintah melalui program sertipikasi tanah wakaf ini memiliki dampak jangka panjang yang sangat positif. Selain memberikan kepastian hukum, sertipikasi tanah wakaf, khususnya dalam bentuk elektronik, akan meminimalkan potensi sengketa pertanahan yang kerap terjadi, terutama pada tanah yang digunakan untuk kepentingan publik. Ini juga menjadi contoh nyata bagi masyarakat tentang pentingnya memiliki dokumen yang sah dan terpercaya sebagai alat perlindungan hak atas tanah.

Ke depan, diharapkan lebih banyak lagi tanah wakaf yang dapat disertipikatkan untuk memastikan tanah tersebut tetap terjaga dan bermanfaat bagi umat tanpa ada pihak yang mencoba menyalahgunakan atau mengambil alih kepemilikannya.

Sumber : AtrBpn

Kementerian ATR BPN konflik pertanahan Kudus PTSL sertipikasi tanah wakaf sertipikat elektronik tanah wakaf elektronik tanah wakaf Kudus. Wakaf Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025

Satlantas Batang Gelar Lomba Modifikasi Motor BOM, Edukasi Pecinta Otomotif soal Standar

Juni 29, 2025

Desa Wates Kaderisasi Jurnalis Warga, Dorong Transparansi Dana Desa Lewat Media Sosial

Juni 28, 2025
Berita Terbaru

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025 Daerah

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025 Nasional

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.