Kilasinformasi.com, 4 April 2025, – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menegaskan bahwa seluruh biaya untuk program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2025 akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), para peserta tidak perlu mengeluarkan dana pribadi untuk mengikuti pelatihan ini.
Dengan jumlah peserta mencapai 21.807 orang, program PPG PAI 2025 dibagi menjadi dua bagian pembiayaan: 80% ditanggung oleh APBN dan 20% oleh APBD. Direktur PAI Kemenag, M. Munir, menegaskan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (4/4/2025), seraya memastikan bahwa para peserta tidak akan dikenakan biaya pribadi apapun selama mengikuti program tersebut.
Baca Juga, Kilasinformasi: Kemenag Targetkan Pencairan Dana BOS dan PIP Santri Sebelum Lebaran 2025
Munir juga mengingatkan agar para calon peserta dan peserta PPG PAI tidak tergiur oleh oknum-oknum yang meminta pembayaran dengan alasan biaya pelatihan. Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu jelas melanggar peraturan yang ada dan bertentangan dengan komitmen pemerintah untuk mendukung pengembangan kompetensi guru PAI di Indonesia.
“Jangan sampai ada yang tertipu dengan ajakan untuk membayar biaya PPG PAI Kemenag. Semua biaya sudah ditanggung oleh pemerintah,” ujar Munir, menegaskan kembali.
Lebih lanjut, Munir meminta masyarakat, khususnya organisasi profesi guru seperti asosiasi, kelompok kerja, dan musyawarah guru, untuk turut membantu memastikan pelaksanaan PPG PAI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga mengimbau agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan kesempatan ini demi kepentingan pribadi.
Program PPG PAI ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia dengan menyiapkan guru-guru agama yang lebih kompeten dan profesional. Pemerintah, melalui Kemenag, berkomitmen untuk memastikan pendidikan agama di sekolah-sekolah semakin berkualitas, guna mencetak generasi yang memahami agama secara lebih baik dan mendalam.
M. Munir berharap, dengan adanya program PPG ini, kompetensi para guru PAI dapat meningkat sehingga mereka dapat memberikan pendidikan agama yang lebih berkualitas bagi para siswa di sekolah. Ini adalah langkah penting bagi masa depan pendidikan di Indonesia, terutama dalam upaya mencetak generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki wawasan agama yang baik.
Baca Juga, Kilasinformasi: Kemenag Targetkan Peningkatan 10% Zakat Nasional 2025
“Kami berharap guru PAI dapat lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Dengan begitu, pendidikan agama di sekolah-sekolah Indonesia akan semakin maju,” tambah Munir.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia, terutama dalam bidang pendidikan agama. Oleh karena itu, seluruh biaya untuk program PPG PAI ini sudah dianggarkan oleh negara, dan tidak ada alasan bagi peserta untuk membayar biaya apa pun selain yang sudah diatur dalam sistem resmi.
Sumber: Kemenag