Haji 2025: 98,86% Kuota Reguler Sudah Terisi, Waktu Pelunasan Tersisa Lima Hari
Kilasinformasi.com, 10 April 2025, – Waktu semakin sempit bagi calon jemaah haji reguler yang belum melunasi biaya perjalanan mereka. Kementerian Agama RI mengingatkan bahwa tahap kedua pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M akan ditutup pada 17 April 2025, yang berarti hanya menyisakan lima hari kerja sebelum semua data difinalisasi.
Hingga Hari ini, Kamis (10/4/2025), sebanyak 201.012 jemaah telah resmi menyelesaikan pelunasan, atau setara dengan 98,86% dari total kuota haji reguler yang berjumlah 203.320 orang. Capaian ini mengindikasikan antusiasme tinggi masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Baca Juga, Kilasinformasi: Transportasi Haji 2025: Kemenag Resmi Jalin Kerja Sama dengan Saudia Airlines
“Semoga sisa waktu pelunasan ini dimaksimalkan oleh para jemaah. Kami berharap seluruh kuota bisa terserap secara optimal,” ujar Muhammad Zain, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri.
Rincian Kuota dan Pelunasan
Tahun ini, Indonesia mendapat kuota nasional sebesar 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus. Untuk kuota reguler, distribusinya adalah sebagai berikut:
-
190.897 jemaah reguler berdasarkan urutan porsi
-
10.166 jemaah prioritas lanjut usia
-
685 pembimbing ibadah dari KBIHU
-
1.572 petugas haji daerah (PHD)
Hingga saat ini, pelunasan telah dilakukan oleh:
-
177.798 jemaah berhak lunas
-
21.504 jemaah dari daftar cadangan
-
1.498 petugas haji daerah
-
212 pembimbing dari KBIHU
Angka ini menunjukkan bahwa pelunasan tidak hanya didominasi oleh calon jemaah utama, namun juga melibatkan petugas dan pendamping, sebagai bagian penting dari kelancaran operasional ibadah haji.
Baca Juga, Kilasinformasi: Kuota Haji Reguler 95% Terisi Hingga Jeda Lebaran, Pelunasan Dibuka Kembali pada 8 April 2025
Sambil menunggu pelunasan rampung, tim dari Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga tengah memproses dokumen para jemaah sebagai persiapan untuk pengurusan visa melalui sistem e-Hajj. Ini merupakan langkah penting agar proses penerbitan visa bisa langsung dilakukan begitu sistem dibuka oleh otoritas Arab Saudi.
“Dokumen jemaah kami proses secara bertahap, agar ketika sistem e-Hajj terbuka, kita bisa langsung bergerak cepat,” jelas Zain.
Baca Juga, Kilasinformasi: Kuota Haji Reguler 95% Terisi Hingga Jeda Lebaran, Pelunasan Dibuka Kembali pada 8 April 2025
Kementerian Agama juga telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H, yang menjadi panduan resmi seluruh proses keberangkatan. Dalam RPH tersebut, jemaah dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan akan diberangkatkan ke Tanah Suci secara bertahap mulai 2 Mei 2025 dari berbagai embarkasi di Indonesia.
Dengan sisa waktu pelunasan yang sangat terbatas, semua pihak diimbau untuk bergerak cepat. Bagi calon jemaah yang belum melunasi, momen pasca-Lebaran ini bisa menjadi waktu yang tepat untuk menyelesaikan kewajiban finansial sebelum tenggat berakhir.
Sumber: Kementrian Agama


