Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, November 12
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Polres Cianjur Bongkar Sindikat Uang Palsu
Daerah

Polres Cianjur Bongkar Sindikat Uang Palsu

KilasInformasiBy KilasInformasiApril 21, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Polres Cianjur Bongkar Sindikat Uang Palsu: Tiga Pelaku Ditangkap, 80 Lembar Disita. foto: Mediahub.Polri
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Cianjur bongkar sindikat uang palsu. Tiga pelaku ditangkap, 80 lembar disita. Diduga bagian dari jaringan besar asal Garut. Waspadai modusnya!

Kilasinformasi.com,Cianjur – Upaya Polres Cianjur dalam menjaga keamanan wilayah kembali membuahkan hasil. Kali ini, aparat berhasil menggulung sindikat peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah selatan Cianjur. Tiga pelaku yang terlibat dalam aksi licik ini,masing-masing berinisial JU alias Buluk (32), DA (30), dan EY (27),berhasil diringkus setelah kedapatan menyebarkan uang palsu pecahan Rp100.000.

Aksi mereka tercium setelah seorang pemilik warung melaporkan adanya kejanggalan pada tiga lembar uang pecahan besar yang diterimanya. Dari situlah aparat mulai melakukan penyelidikan lebih dalam dan akhirnya berhasil mengungkap sepak terjang para pelaku.

Baca Juga, Kilasinformasi: Polri Perkuat Kerja Sama dengan Kepolisian Kamboja: Lindungi WNI dari Jeratan Judi dan Scam Online

Modus yang digunakan pelaku sebenarnya bukan hal baru: menukarkan uang palsu dengan transaksi digital di warung-warung dan toko-toko kecil. Namun, strategi mereka cukup cerdik—memanfaatkan transaksi dompet digital agar tampak seperti aktivitas biasa. Setelah berhasil di satu tempat, mereka berpindah ke lokasi lain dan mengulangi pola yang sama di beberapa kecamatan.

AKP Marta Wijaya, Kapolsek Takokak, menjelaskan bahwa para pelaku diperkirakan telah menyebarkan uang palsu senilai Rp4 hingga Rp5 juta selama beberapa hari beroperasi di tiga kecamatan berbeda.

“Para pelaku mengaku mendapatkan uang palsu dari seseorang di Garut. Tugas mereka adalah menukarkan uang tersebut dalam bentuk transaksi digital dan konvensional,” ungkap AKP Marta.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita sekitar 80 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Saat ini, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri mata rantai peredaran uang palsu ini, termasuk mencari tahu siapa otak di balik produksi dan distribusi uang palsu tersebut.

“Kami mencurigai bahwa ada jaringan yang lebih besar di balik kasus ini. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap siapa dalangnya,” tegas AKP Marta.

Keberhasilan ini menjadi cermin kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang terus berproses pasca pandemi, peredaran uang palsu jelas menjadi ancaman serius yang dapat merugikan masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dalam setiap transaksi, terutama dalam menerima uang tunai. Pemeriksaan sederhana seperti mengecek keaslian uang melalui tekstur, watermark, dan tanda keamanan lainnya harus menjadi kebiasaan sehari-hari.

Baca Juga, Kilasinformasi: Gereja Katedral Apresiasi TNI – Polri atas Pengamanan Misa Paskah

Bagi pelaku usaha seperti warung atau toko kecil, edukasi soal uang palsu juga penting. Banyak dari mereka menjadi target utama para pelaku kejahatan karena dianggap mudah dikelabui.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan uang yang mencurigakan. Respons cepat seperti yang dilakukan pemilik warung dalam kasus ini terbukti sangat membantu aparat dalam menindak kejahatan.

Sumber: Mabes Polri

aksi kriminal warung kecil kasus kriminal Cianjur kewaspadaan transaksi tunai. modus uang palsu 2025 penangkapan pelaku uang palsu pengungkapan kasus kriminal ekonomi peredaran uang palsu di Jawa Barat Polres Cianjur sindikat uang palsu Garut uang palsu Cianjur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Daya Beli Lesu, DPRD DIY Minta Pemda Genjot Ekonomi Lewat BUMD dan Program Produktif

November 12, 2025

Panen Jagung di Seyegan, Wabup Sleman Dorong Kolaborasi Petani dan Pemerintah Tingkatkan Produktivitas

November 12, 2025

Pemkab Sleman Revitalisasi TPK untuk Percepat Penanggulangan Kemiskinan

November 12, 2025
Berita Terbaru

Daya Beli Lesu, DPRD DIY Minta Pemda Genjot Ekonomi Lewat BUMD dan Program Produktif

November 12, 2025 Berita Unggulan

Panen Jagung di Seyegan, Wabup Sleman Dorong Kolaborasi Petani dan Pemerintah Tingkatkan Produktivitas

November 12, 2025 Berita Unggulan

Pemkab Sleman Revitalisasi TPK untuk Percepat Penanggulangan Kemiskinan

November 12, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.