Kilasinformasi.com, Sleman, – Dalam upaya memperkuat budaya antikorupsi dari akar rumput hingga ke jajaran birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar talkshow bertajuk Ngopi atau Ngobrol Antikorupsi Tadi siang, Rabu (23/4). Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Parasamya, Kantor Sekretariat Daerah Sleman, dan menyasar berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga organisasi sosial.
Mengusung tema “Peran Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Organisasi Masyarakat dalam Mewujudkan Kabupaten Sleman Bebas dari Korupsi,” acara ini bertujuan membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya integritas dan akuntabilitas publik di tingkat lokal.
Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, hadir sebagai narasumber utama, bersama Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto, yang mewakili Bupati Sleman. Keduanya memberikan pandangan strategis mengenai peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga, Kilasinformasi: Sleman Rayakan HUT TAGANA ke-21 DIY
Susmiarto menekankan bahwa gerakan melawan korupsi tidak hanya bisa dilakukan melalui regulasi atau pengawasan, tetapi juga perlu tumbuh dari budaya dan kesadaran kolektif masyarakat. Menurutnya, pendidikan antikorupsi harus dilakukan secara terus-menerus dan terstruktur, mulai dari lingkup terkecil di keluarga hingga organisasi sosial.
“Pemkab Sleman mendukung penuh gerakan nasional pemberantasan korupsi, tidak hanya dari sisi struktural tapi juga secara kultural,” ujarnya.
Pernyataan itu diperkuat dengan capaian Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkab Sleman pada tahun 2024 yang mencapai 97,38%. Angka ini menempatkan Sleman di peringkat 14 nasional dan tertinggi di DIY, menunjukkan komitmen nyata dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi sipil menjadi pilar utama dalam memerangi korupsi. Ia mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak tatanan kehidupan secara menyeluruh, sehingga upaya pencegahannya tidak bisa diserahkan hanya pada lembaga tertentu.
“Integritas itu harus ditanamkan sejak dini, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan masyarakat. Edukasi seperti ini adalah langkah penting untuk membangun fondasi antikorupsi yang kuat,” tegasnya.
Kegiatan Ngopi ini bukan sekadar dialog formal, melainkan sarana membangun komunikasi dua arah yang lebih cair dan membumi, terutama dengan pihak-pihak yang memiliki pengaruh sosial seperti tokoh adat dan masyarakat. KPK melihat peran mereka sangat strategis dalam menyebarluaskan nilai-nilai integritas dan kejujuran di tengah masyarakat. (Ari Gan)