Bupati Batang tinjau pembangunan PLTM Kambangan, pembangkit energi hijau pertama di wilayahnya. Dorong Batang jadi kota industri ramah lingkungan.
Kilasinformasi.com, Batang – Upaya Kabupaten Batang dalam mendukung transisi menuju energi bersih kembali mendapat sorotan, setelah Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) di Sungai Lojahan, Desa Kambangan, Kecamatan Blado, Kamis (22/5/2025).
Peninjauan ini bukan sekadar simbolis, tetapi menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Batang dalam mendorong pemanfaatan energi terbarukan secara nyata. Pembangunan PLTM Kambangan dipandang sebagai terobosan strategis yang mampu memberi kontribusi signifikan bagi kebutuhan energi lokal, khususnya di tengah meningkatnya kebutuhan listrik akibat pembangunan kawasan industri.

Dalam keterangannya, Bupati Faiz menegaskan bahwa pembangunan PLTM Kambangan selaras dengan visi besar Pemkab Batang yang tengah menggalakkan konsep “clean industrial city”, sebuah kota industri yang bersih dan ramah lingkungan.
“Batang tengah bersiap menjadi kawasan industri modern. Untuk itu, kebutuhan listrik akan meningkat tajam. Maka dari itu, kami dorong agar energi yang digunakan berasal dari sumber yang berkelanjutan,” ujarnya.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa Batang tidak ingin mengulangi kesalahan banyak daerah industri yang berkembang pesat namun mengorbankan kualitas lingkungan.
Baca Juga, Kilasinformasi: Geopark Kaldera Toba Dapat “Kartu Kuning” dari UNESCO
Proyek PLTM Kambangan sendiri dikelola oleh perusahaan swasta, PT Indo Tirta Buana, yang memulai pembangunan sejak Oktober 2023. Hingga kini, progres pengerjaan telah mencapai sekitar 60 persen.
Menurut Direktur Utama perusahaan tersebut, PLTM Kambangan merupakan proyek pembangkit listrik tenaga air mini pertama yang dibangun di wilayah Jawa Tengah. Keberadaan PLTM ini nantinya akan memasok energi listrik sebesar 4 megawatt (MW) dari turbin yang memanfaatkan aliran Sungai Lojahan.
“Produksi listrik dari PLTM ini sudah memiliki kontrak jual beli dengan PLN Jawa Tengah untuk masa 25 tahun,” jelasnya.
Dengan kapasitas tersebut, listrik yang dihasilkan mampu mengaliri ribuan rumah tangga atau mendukung kebutuhan industri kecil hingga menengah di sekitarnya.
Pembangunan PLTM Kambangan bukan hanya langkah maju dalam sektor energi, tetapi juga berpotensi memberi dampak ekonomi dan lingkungan secara luas. Dari sisi ekonomi, proyek ini membuka lapangan kerja lokal, mendorong investasi sektor energi, hingga mendukung pertumbuhan industri ramah lingkungan.
Sementara dari sisi lingkungan, pembangkit listrik tenaga air seperti PLTM memiliki jejak karbon yang rendah dan minim polusi. Ini sejalan dengan target nasional dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan pencapaian Net Zero Emission 2060.

Lebih jauh lagi, pengembangan energi hijau di daerah seperti Batang dapat menjadi model replikasi untuk kabupaten lain di Indonesia, yang memiliki potensi sungai atau sumber daya alam sejenis namun belum dimanfaatkan secara optimal.
Kehadiran PLTM Kambangan memberi harapan baru akan terwujudnya kemandirian energi daerah berbasis potensi lokal. Jika inisiatif ini terus dilanjutkan dengan pengembangan PLTM atau pembangkit energi terbarukan lain seperti PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya), Kabupaten Batang bisa menjadi pelopor dalam transisi energi di tingkat regional.
Sebagaimana dituturkan oleh Bupati Faiz, “Langkah ini bukan akhir, tetapi awal dari perjalanan panjang menuju Batang yang lebih bersih, mandiri, dan berdaya saing tinggi dalam menghadapi tantangan masa depan.” (AS Saeful Husna Kabiro Batang)