Kilasinformasi.com, Batang, 2 Juni 2025 — Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batang pada Senin (2/6/2025). Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polda Jateng, khususnya di wilayah Karisidenan Pekalongan.
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasi atas komitmen Polres Batang dalam membenahi layanan SPKT menjadi lebih cepat, transparan, dan humanis. Ia juga mendorong Polres lainnya untuk berlomba-lomba meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saya minta Polres se-Karisidenan Pekalongan berlomba-lomba meningkatkan pelayanan, termasuk pembenahan semua sektor,” tegas Irjen Ribut.
Baca Juga, Kilasinformasi: Wabup Batang Jawab Pandangan Fraksi Soal RPJMD 2025-2029: Siap Wujudkan Batang Berdaya Saing
Kapolda menekankan pentingnya SPKT sebagai wajah pertama Polri di mata masyarakat. Menurutnya, fasilitas modern tidak cukup tanpa disertai pelayanan yang profesional dan sopan. Ia juga secara eksplisit meminta anggota Polri untuk menghapus budaya lama seperti meja berantakan, pelayanan tidak sopan, dan kebersihan yang diabaikan.
“Mulai hari ini, saya larang keras anggota merokok saat melayani masyarakat. Jangan sampai budaya ini berlanjut,” ujarnya dengan tegas.

Irjen Ribut juga menyoroti tantangan baru yang dihadapi Polres Batang, mengingat keberadaan kawasan industri yang menarik banyak pendatang dari dalam maupun luar negeri. Ia mengingatkan bahwa pelayanan prima, kedisiplinan, dan keramahan harus menjadi standar baru dalam menjalankan tugas.
Peresmian Gedung SPKT ini tidak hanya sebagai simbol pembenahan infrastruktur, tetapi juga sebagai pemacu semangat reformasi pelayanan publik di tubuh Polri. Kapolda berharap, langkah Polres Batang dapat menjadi inspirasi bagi satuan kepolisian lainnya di Jawa Tengah.
“Dengan fasilitas yang memadai dan pelayanan yang prima, Polres Batang diharapkan bisa jadi contoh baik bagi Polres lain,” pungkasnya. (AS Saeful Husna Kabiro Batang)