Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Juni 30
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Tak Ada Ampun! Mentan Amran Pecat Pejabat Nakal yang Main Proyek dan Lakukan Pungli
Nasional

Tak Ada Ampun! Mentan Amran Pecat Pejabat Nakal yang Main Proyek dan Lakukan Pungli

KilasInformasiBy KilasInformasiJuni 4, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri Pertanian Amran Sulaiman kembali menunjukkan ketegasannya. Dua pejabat Kementan langsung dipecat usai terbukti main proyek dan pungli miliaran rupiah. Tak ada kompromi untuk pelanggaran! Foto: Kementan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi bersih dan berintegritas. Dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025), ia mengumumkan pemecatan dua oknum pejabat yang terbukti terlibat pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.

“Sudah saya pecat. Mereka menipu, minta uang Rp27 miliar, dan satu lagi menyalahgunakan wewenang sebesar Rp2 miliar. Kami copot dan proses hukum,” tegas Amran.

Baca Juga, Kilasinformasi: Mafia Pangan? Mentan Amran Bongkar Kejanggalan Data Stok Beras di Cipinang

Kasus ini bermula dari modus penipuan dengan iming-iming proyek pengadaan di Kementan. Salah satu oknum menjanjikan proyek besar kepada pihak luar asalkan membayar uang muka. Dari permintaan Rp27 miliar, sekitar Rp10 miliar sempat ditransfer. Oknum tersebut bahkan memalsukan tanda tangan pejabat sebagai bagian dari skema penipuannya.

Mentan Amran menegaskan bahwa Kementan tidak akan mentoleransi praktik kotor semacam itu, baik dari internal kementerian maupun pihak luar yang mencoba menjadi makelar proyek.

“Kalau ada yang mengaku bisa bantu menangkan proyek, jangan percaya. Itu bohong. Laporkan ke saya langsung. Saya tindak!” ujarnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kementan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Penilaian Reformasi Birokrasi (RB) Kementan naik dari 79 menjadi 85, sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK juga naik signifikan dari 66,79 menjadi 74,46.

“Nggak boleh ada kompromi untuk pelanggaran di Kementan. Kita harus bersih,” tegas Mentan Amran, yang dikenal sebagai “Mr. Clean”.

Tindakan tegas ini bukan yang pertama. Selama memimpin sejak 2014, Mentan Amran telah memberi sanksi hingga mencopot 844 pegawai yang terbukti melanggar. Ia bahkan memenjarakan pejabat pemungut fee proyek dan membongkar 27 perusahaan pupuk yang merugikan petani hingga Rp3,2 triliun.

Baca Juga, Kilasinformasi: Produksi Beras Nasional Naik 14,49%, Pemerintah Klaim Menuju Swasembada Pangan

Baru-baru ini, Mentan Amran juga mengungkap dugaan permainan data stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) yang diduga dimainkan mafia pangan. Ia mendesak Satgas Pangan Mabes Polri untuk turun tangan menindak.

Melalui sikap tegas ini, Mentan Amran berharap seluruh jajaran Kementan serta mitra kerja memahami pentingnya integritas dan ikut membangun pertanian Indonesia yang bersih, transparan, dan berkelanjutan.

Sumber: Kementan

#AntiPungli #BerantasMafia #BeritaKementan #KementanBersih #MentanAmran #PemberantasanKorupsi #PertanianBersih #ProyekKementan #ReformasiBirokrasi #TransparansiPublik
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025

Menag Tegaskan Pentingnya Akta Nikah: Syarat Akses Hak Sipil dan Layanan Negara

Juni 29, 2025
Berita Terbaru

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025 Daerah

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025 Nasional

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.