Komitmen Sleman terhadap peningkatan mutu layanan kesehatan kembali ditegaskan. Pengukuhan Dewan Pengawas RSUD Sleman jadi momentum penting membangun pelayanan publik yang lebih profesional dan bermutu.
Kilasinformasi.com, Sleman – Bupati Sleman Harda Kiswaya mengukuhkan Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman masa jabatan 2024 – 2029 pada Rabu (23/7).
Berlangsung di Aula Pronojiwo RSUD Sleman, pengukuhan ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan dan penyerahan surat keputusan oleh Bupati Sleman kepada Dewan Pengawas RSUD Sleman.

Adapun Dewan Pengawas yang dikukuhkan dalam kesempatan tersebut yaitu Mahendro Prasetya Kusuma sebagai ketua, Cahya Purnama dan Dwi Anta Sudibya sebagai anggota.
Dalam arahannya, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan ucapan selamatnya atas dikukuhkannya ketiga Dewan Pengawas RSUD Sleman masa jabatan 2024 – 2029.
Baca Juga, Kilasinformasi: TMMD Sengkuyung Tahap III 2025 Resmi Dibuka di Sindumartani, Sleman Fokus Bangun Infrastruktur dan Edukasi Warga
Dengan dikukuhkannya Dewan Pengawas yang baru, Harda berhadap dapat terbangun kolaborasi yang positif sehingga dapat mendorong kinerja dan prestasi RSUD Sleman.
“Tentu saya betul – betul berharap adanya kolaborasi yang baik dari seluruh manajemen dan Dewan Pengawas sehingga, mendorong prestasi dan membawa RSUD Sleman lebih baik lagi,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Harda juga mengingatkan kepada seluruh jajaran RSUD Sleman untuk memaksimalkan kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat.
“Baik manajemen, perawat, dokter, seluruhnya saya harapkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik dengan sepenuh hati, dengan ketulusan, agar RSUD ini bisa menjadi kebanggaan kita semua,” ujarnya.
Harda juga menyebut, Pemkab Sleman akan terus mendukung pengembangan RSUD Sleman untuk memberikan fasilitas yang memenuhi standar yang manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat.
Dukungan tersebut dinilai sebagai komitmen Pemkab Sleman dalam memajukan pelayanan bagi masyarakat khususnya di sektor kesehatan.(Ari Gan)


