Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, November 13
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Dorong Pembenahan Tata Kelola Tambang MBLB, KPK Tandatangani Komitmen Bersama Kepala Daerah di DIY
Daerah

Dorong Pembenahan Tata Kelola Tambang MBLB, KPK Tandatangani Komitmen Bersama Kepala Daerah di DIY

KilasInformasiBy KilasInformasiJuli 31, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KPK dan Pemda DIY teken komitmen tata kelola tambang MBLB, tekan pertambangan ilegal dan dorong transparansi perizinan. Foto: Humas Sleman
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KPK menggaet Pemda se-DIY untuk memperbaiki tata kelola pertambangan mineral non-logam. Komitmen bersama diteken, tambang ilegal jadi sorotan utama.

Kilasinformasi.com, Sleman – Sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi pada pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) lakukan penandatangan komitmen bersama dengan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi DIY, Rabu (30/7).

Berlangsung di Gedhong Pracimasono Kepatihan, penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Gubernur DIY, Bupati Sleman, Bupati Gunung Kidul, Bupati Kulon Progo, Bupati Bantul, dan jajaran Forkopimda di masing-masing daerah.

Baca Juga, Kilasinformasi: Disbudporapar Tuban Dorong Fashion Lokal Lewat Bimtek Ekonomi Kreatif 2025

Adapun isi komitmen bersama yang ditandatangani tersebut yaitu komitmen mendukung tata kelola pertambangan MBLB yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, komitmen melaksanakan penegakan hukum dan menghindari konflik kepentingan terhadap kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (Peti), komitmen transparansi dan kemudahan dalam proses pengajuan izin usaha pertambangan MBLB, komitmen melakukan penguatan dan pengawasan dan koordinasi antar instansi, komitmen mendukung pertambangan MBLB yang berwawasan lingkungan, serta melaksanakan rencana aksi pembenahan tata kelola pertambangan MBLB.

Dalam sambutannya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Eky Kusumastuti menyampaikan bahwa untuk mewujudkan komitmen tersebut, pihaknya membutuhkan dukungan pengawasan dari Pemerintah Daerah terhadap tata kelola pertambangan MBLB.

“Permasalahan pertambangan ini jika tidak dikelola dengan baik, tentu akan memberi dampak yang berat bagi masyarakat. Bahkan, sampai dengan berdampak pada pencemaran lingkungan,” ungkapnya.

Foto: Humas Sleman

Ely juga mengungkapkan, pihaknya tengah memiliki data terkait kegiatan pertambangan liar yang terjadi di 12 titik tersebar di beberapa wilayah. Menurutnya, pertambangan ilegal tersebut berpotensi memberikan kerugian bagi negara.

“Banyak kerusakan lingkungan yang diakibatkan pertambangan ilegal. Sedangkan PAD yang didapat tidak sepadan untuk membenahi kerusakan lingkungan akibat dari pertambangan ilegal tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X mendorong Pemerintah Daerah di DIY untuk memiliki komitmen terkait pembenahan sistem dalam tata kelola pertambangan MBLB.

Sri Sultan mencontohkan, pada tahun 2010, Pemerintah Provinsi DIY bersama Pemkab Sleman mengeluarkan kebijakan terkait pertambangan di kawasan lereng Merapi.

Kebijakan ini memperbolehkan kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat yang berada di wilayah lereng Merapi dan tidak diperbolehkan untuk pertambangan perusahaan besar.

“Kita sepakat pertambangan itu boleh. Untuk mendapatkan izinnya itu ada (prosedur). Semua ada perizinannya. Harapan saya Pemda harus menentukan yang boleh ditambang, batas-batasnya dan lokasinya dimana. Kalau sudah ditentukan baru bisa dikavling,” jelasnya.

Kavling itulah yang nantinya akan dikelola oleh kelompok-kelompok kecil (masyarakat) sebagai tambahan penghasilan.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan kesiapan Pemkab Sleman dalam mendukung komitmen bersama terkait tata kelola pertambangan MBLB di wilayah Kabupaten Sleman.

“Pada prinsipnya kami siap mendukung, membantu, dan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DIY maupun Pemerintah Pusat kaitan dengan pertambangan MBLB,” katanya.( Ari Gan)

#DIYBersih #GoodGovernance #KorupsiTambang #LingkunganHidup #PemdaDIY #PertambanganIlegal #TambangMBLB #TataKelolaTambang Antikorupsi KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Menkes Budi: 84 Juta Anak Indonesia Penentu Masa Depan, Generasi Sehat Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

November 13, 2025

Wamen PUPR Tinjau Rumah Pompa Semarang, Dukung Solusi Terpadu Atasi Banjir Pantura

November 13, 2025

Semangat Literasi! Pemkot Semarang Luncurkan Antologi Cerpen dan Siapkan Langkah ke Dunia Film

November 13, 2025
Berita Terbaru

Prof. Adhianty Nurjanah: Literasi Digital Kunci Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

November 13, 2025 Berita Unggulan

Menkes Budi: 84 Juta Anak Indonesia Penentu Masa Depan, Generasi Sehat Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

November 13, 2025 Berita Unggulan

Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Siap Perkuat Riset Nasional untuk Pangan, Energi, dan Air

November 13, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.