Menteri Agama Nasaruddin Umar hadir langsung melayat mendiang Kwik Kian Gie. Dalam suasana haru, Menag menyampaikan doa dan kenangan pribadi yang menyentuh.
kilasinformasi.com , Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melayat ke persemayaman mendiang Kwik Kian Gie, Rabu (30/7/2025) di Rumah Duka Sentosa, Jakarta. Sosok ekonom senior dan mantan Menteri Bappenas itu wafat dalam usia 90 tahun pada 28 Juli 2025 pukul 22.23 WIB di RS Medistra.
Turut mendampingi Menag, sejumlah pejabat tinggi Kementerian Agama, yakni Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, dan Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung.
Jenazah Kwik Kian Gie akan dikremasi pada Kamis, 31 Juli 2025, pukul 11.00 WIB.
Dalam suasana duka, Menag menyampaikan penghormatan dan kesan mendalam atas sosok almarhum yang dikenal luas sebagai pemikir independen, nasionalis sejati, dan tokoh lintas generasi.
Baca Juga, Kilasinformasi: Hadiri Gebyar Milad ke-6 Maswira Jaya, Wabup Sleman Tegaskan Peran Strategis UMKM Lokal
“Saya secara pribadi sangat dekat dengan beliau. Pikiran-pikirannya selalu tentang Indonesia. Setiap bertemu, ada semangat dan optimisme yang beliau tularkan,” tutur Menag.
Ia juga mengenang momen kebersamaan saat berdiskusi panjang lebar dengan almarhum, bahkan pernah mengundangnya ke pondok pesantrennya untuk bertukar pikiran soal isu kebangsaan dan keberagamaan.
“Cara pandang beliau terhadap saya sangat unik. Saya merasa sangat kehilangan,” ujarnya lirih.
Menag kemudian mengajak seluruh hadirin untuk mengheningkan cipta dan memanjatkan doa lintas iman, sebagai bentuk penghormatan terakhir.

“Mari kita persembahkan doa terbaik dari keyakinan masing-masing agar perjalanan almarhum berada di jalan yang terang dan benar,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan harapannya agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, serta seluruh pihak dapat meneladani nilai-nilai luhur yang diwariskan almarhum Kwik Kian Gie.
“Semoga kita semua bisa meneladani hal-hal positif dari beliau, sehingga kelak kita pun bisa meninggalkan jejak yang bermakna,” tutup Menag.
Sumber: Kemenag


