Langkah besar menuju Indonesia bebas rawan gizi dimulai. Kementerian PU dan Badan Gizi Nasional sepakat mempercepat pembangunan ribuan SPPG demi memperluas akses makanan bergizi.
Kilasinformasi.com, Jakarta – Pemerintah semakin serius menangani isu pemenuhan gizi masyarakat. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mendukung pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Penandatanganan berlangsung di Pendopo Kementerian PU, Jakarta, pada Selasa (5/8), dan dihadiri langsung oleh Menteri PU Dody Hanggodo serta Kepala BGN Dadan Hidayana.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi besar untuk menyukseskan program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Kementerian PU juga terlibat dalam pembangunan infrastruktur sosial lewat program Sekolah Rakyat.
“Ini awal dari langkah besar. Saya sudah instruksikan agar pendekatan pembangunan SPPG meniru pengalaman saat membangun Sekolah Rakyat, termasuk koordinasi dengan Kemendagri dan kepala daerah. Target awal kita adalah 1.000 lokasi,” ujar Menteri Dody.
Nantinya, penentuan lokasi pembangunan akan dilakukan oleh BGN, sementara pembangunan fisiknya akan ditangani Kementerian PU. Menteri Dody optimistis proses ini akan berjalan lebih cepat karena kebutuhan lahan SPPG relatif kecil dibandingkan SR.
Dadan Hidayana, Kepala BGN, menegaskan bahwa kolaborasi ini penting untuk menopang strategi pemenuhan gizi nasional. “Kami sudah memiliki 3.233 SPPG yang melayani 8,2 juta jiwa, namun masih ada 12 kabupaten/kota yang belum memiliki SPPG. Wilayah 3T pun perlu perhatian khusus,” jelasnya.
BGN menargetkan pembangunan total 25.000 SPPG di wilayah aglomerasi dan 6.000 SPPG di daerah 3T, baik melalui kemitraan maupun APBN. Target program MBG pada tahun ini adalah menjangkau 20 juta jiwa pada Agustus dan mencapai 82,9 juta jiwa pada akhir November hingga awal Desember 2025.
Sebagai langkah konkret, Kementerian PU telah menerbitkan Keputusan Menteri PU No. 628/KPTS/M/2025 yang menetapkan desain prototipe gedung SPPG—dua versi modular dan satu versi konvensional—untuk mempercepat proses perencanaan dan perizinan.
Bahkan, tiga unit SPPG telah dibangun melalui dana CSR BUMN Karya di Kota Jambi, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Kebumen, menggunakan lahan milik Kementerian PU.
“Sinergi ini bukan hanya soal bangunan fisik, tapi juga soal memperkuat kebijakan lintas lembaga untuk mempercepat akses makanan bergizi, terutama di wilayah kurang berkembang,” tandas Menteri Dody. (MHD)
Sumber: PU


