Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan peringatan kemerdekaan sebagai momentum memperkuat demokrasi, menegakkan PPHN, dan memerangi korupsi yang disebutnya sebagai pengkhianatan terhadap ruh kemerdekaan.
Kilasinformasi.com, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan harus dimaknai sebagai refleksi nasional untuk memperkuat demokrasi, menegakkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), dan memberantas korupsi.
Pernyataan ini disampaikan saat memimpin Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Menurut Muzani, kemerdekaan bukan sekadar seremoni, melainkan amanat untuk membangun negara yang bersih, adil, dan berkelanjutan. Ia menegaskan korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kemerdekaan, demokrasi, dan masa depan bangsa.
“Etika kehidupan berbangsa sebagaimana tertuang dalam TAP MPR Nomor 6 Tahun 2001 harus diwujudkan dalam perilaku politik yang jujur, pemerintahan yang bersih, hukum yang berkeadilan, serta budaya ilmu dan ekologi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Terkait PPHN, Muzani menyebut Badan Pengkajian MPR bersama Komisi Kajian Ketatanegaraan telah merampungkan rumusan awal dan mengundang seluruh elemen bangsa untuk memberi masukan. PPHN dinilai penting sebagai panduan pembangunan jangka panjang yang terukur lintas pemerintahan.
Baca Juga, Kilasinformasi: Mauricio Souza Bidik Hentikan Tren Negatif Persija di Stadion Manahan
Di ranah internasional, ia menegaskan politik luar negeri Indonesia harus berpihak pada kemanusiaan, mengedepankan dialog, dan mendukung penyelesaian damai konflik global sesuai prinsip Konferensi Asia Afrika.
Pernyataan MPR ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama poin memperkokoh demokrasi yang bermartabat serta percepatan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Muzani juga mengingatkan peringatan Hari Konstitusi setiap 18 Agustus sebagai momen meneguhkan kembali komitmen menjalankan UUD NRI 1945 secara murni dan konsekuen demi memastikan arah pembangunan nasional sesuai cita-cita kemerdekaan.
Sumber: Infopublik


