Arus informasi tanpa batas membuat hoaks kian mudah menyebar. Kominfo Jatim mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis dan bijak bermedia sosial dengan memperkuat literasi digital.
Kilasinformasi.com, Surabaya — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Timur menegaskan pentingnya peningkatan literasi digital sebagai benteng utama melawan hoaks yang marak di era media sosial. Pesan ini disampaikan dalam program siaran RRI Surabaya bertajuk “Jangan Biarkan Hoaks Membajak Akal Sehat”, Selasa (9/9/2025), yang menghadirkan pakar komunikasi dan pemerhati media.
Ketua Tim Kerja Kemitraan Komunikasi Publik Kominfo Jatim, Eko Setiawan, menjelaskan bahwa media sosial kini menjadi kanal informasi tercepat, namun media arus utama seperti radio dan televisi tetap vital sebagai penjernih. “Survei Kementerian Kominfo menunjukkan media sosial memang menjadi rujukan tercepat, tetapi informasi akurat tetap berasal dari media arus utama karena ada proses verifikasi dan editorial,” ujarnya.
Kominfo Jatim, lanjut Eko, telah menjalankan program CERDIG (Cerdas Digital) yang sudah diikuti hampir 2.000 peserta, baik daring maupun luring, bahkan kini dijadikan model literasi digital nasional. “Hoaks lahir dari turbulensi informasi. Tantangan kita adalah membekali masyarakat dengan critical thinking agar tidak mudah percaya hanya karena ‘yakin’ tanpa verifikasi,” tegasnya.
Komisioner KPID Jatim, Aan Haryono, turut menyoroti bahaya disinformasi. “Algoritma media sosial menciptakan ruang gema sehingga publik terpolarisasi. Disinformasi bahkan sering terstruktur, masif, dan sistematis dengan tujuan politik, ideologi, hingga ekonomi,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Puji F. Susanti dari Mafindo, yang mencontohkan video lama unjuk rasa yang dikemas seolah peristiwa terbaru. Ia menilai hoaks kini lebih berbahaya karena muncul dalam bentuk teks, gambar, video manipulatif, hingga konten yang dipoles dengan teknologi AI. “Tantangannya lebih berat, tapi bisa dilawan dengan kesadaran kritis masyarakat,” katanya.
Para narasumber sepakat bahwa media penyiaran memiliki tanggung jawab moral sebagai penjernih informasi publik. Masyarakat juga diajak untuk lebih hati-hati, tidak gegabah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. “Jika tahu itu hoaks, cukup berhenti di kita. Jangan ikut menyebarkan karena bisa memicu konflik,” tutup mereka.
sumber: Infopublik.id


