Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, November 13
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Kemenperin Reformasi TKDN, Mudahkan Industri Lokal dan Perkuat Daya Saing Produk Indonesia
Berita Unggulan

Kemenperin Reformasi TKDN, Mudahkan Industri Lokal dan Perkuat Daya Saing Produk Indonesia

KilasInformasiBy KilasInformasiSeptember 11, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kemenperin reformasi kebijakan TKDN, percepat sertifikasi, dorong IKM, dan perkuat daya saing produk lokal di pasar domestik dan global. Foto: dok Kemenperin
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons desakan 400 ekonom dengan mereformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Reformasi ini menekankan proses lebih mudah, cepat, dan berbasis insentif untuk mendukung industri kecil, menengah, dan investasi lokal.

Kilasinformasi.com, Jakarta – Desakan terhadap evaluasi kebijakan TKDN disampaikan oleh Aliansi Ekonom Indonesia, yang terdiri dari 400 ekonom, melalui pernyataan “Tujuh Desakan Darurat Ekonomi” pada Selasa (10/9/2025). Aliansi ini menyoroti dampak kebijakan TKDN yang kaku, mulai dari kenaikan biaya produksi, rendahnya kualitas produk, celah korupsi, hingga berkurangnya daya saing produk Indonesia di pasar global.

Menanggapi hal ini, Kemenperin menyatakan telah melakukan evaluasi dan reformasi kebijakan TKDN. Jubir Kemenperin, Febri, menjelaskan reformasi mencakup tata cara perhitungan skor TKDN yang lebih mudah, murah, cepat, dan berbasis insentif. Sertifikasi kini bisa selesai hanya dalam 10 hari kerja, sementara industri kecil bahkan cukup tiga hari melalui mekanisme self declare.

Selain percepatan sertifikasi, reformasi memberikan insentif tambahan: nilai TKDN minimal 25% bagi perusahaan yang berinvestasi dan menyerap tenaga kerja lokal, serta tambahan 20% bagi perusahaan yang melakukan riset dan pengembangan. Sistem ini dirancang sebagai reward system untuk mendorong inovasi dan investasi.

Pelaku industri kecil dan menengah (IKM) kini mendapat kemudahan akses sertifikasi TKDN hingga lima tahun melalui skema self declare. Informasi nilai TKDN juga lebih transparan dan dapat diakses melalui label produk, mempermudah konsumen dan lembaga pemerintah memverifikasi produk lokal.

Reformasi ini juga menyesuaikan kebijakan TKDN sektoral, termasuk untuk produk industri rumah tangga, agar tetap memfasilitasi persaingan yang sehat bagi investor domestik maupun asing. Sertifikasi dilakukan secara digital, meminimalkan kontak langsung dan risiko manipulasi, dengan masa berlaku hingga lima tahun dan pengawasan ketat melalui Tim Inspektorat Jenderal.

Menurut Febri, langkah reformasi sejalan dengan arahan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang menempatkan TKDN sebagai pilar penting mewujudkan kemandirian ekonomi nasional. Reformasi ini diharapkan meningkatkan penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan industri, dan daya saing produk Indonesia di pasar domestik dan global.

Sumber: kemenperin

#DayaSaingProduk #EkonomiNasional #IKM #IndustriLokal #InvestasiIndonesia #Kemenperin #PeningkatanIndustri #ProduksiLokal #ReformasiTKDN #TKDN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Wamen PUPR Tinjau Rumah Pompa Semarang, Dukung Solusi Terpadu Atasi Banjir Pantura

November 13, 2025

Semangat Literasi! Pemkot Semarang Luncurkan Antologi Cerpen dan Siapkan Langkah ke Dunia Film

November 13, 2025

Daya Beli Lesu, DPRD DIY Minta Pemda Genjot Ekonomi Lewat BUMD dan Program Produktif

November 12, 2025
Berita Terbaru

Wamen PUPR Tinjau Rumah Pompa Semarang, Dukung Solusi Terpadu Atasi Banjir Pantura

November 13, 2025 Berita Unggulan

Semangat Literasi! Pemkot Semarang Luncurkan Antologi Cerpen dan Siapkan Langkah ke Dunia Film

November 13, 2025 Berita Unggulan

Daya Beli Lesu, DPRD DIY Minta Pemda Genjot Ekonomi Lewat BUMD dan Program Produktif

November 12, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.