Danau Toba di Sumatra Utara resmi mendapatkan kembali status green card UNESCO Global Geopark. Keberhasilan ini dicapai berkat kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pengelola dan stakeholder pariwisata.
Kilasinformasi.com, Toba – Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat, termasuk Gubernur Sumatera Utara dan delapan kepala daerah di kawasan Danau Toba. Diskusi intens dilakukan di The Kaldera Sibisa, Sumatera Utara, Selasa (8/7/2025), sebagai bagian dari persiapan revalidasi UNESCO.
Status green card diputuskan melalui Sidang Council UNESCO Global Geoparks (UGGp) pada 5–6 September 2025 di Chili. Selain Danau Toba, Geopark Rinjani Lombok (NTB) dan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu (Jawa Barat) juga menerima green card. Green card menandakan perpanjangan status Geopark Global UNESCO selama empat tahun, berbeda dengan yellow card yang hanya berlaku dua tahun sambil menunggu tindak lanjut rekomendasi.
Setiap geopark diwajibkan melakukan revalidasi setiap empat tahun untuk memastikan kualitas perlindungan dan pengelolaan. Dari 44 geopark yang divalidasi, 38 menerima green card dan 6 yellow card. Sidang UGGp ini dihadiri sekitar 150 pengamat dari 32 negara anggota dan hasilnya akan disampaikan ke Dewan Eksekutif UNESCO pada pertengahan 2026.
Kementerian Pariwisata mendukung upaya ini melalui koordinasi intensif dan fasilitasi kegiatan, termasuk penyelenggaraan “The 1st International Conference: Geo Tourism Destination Toba Caldera UNESCO Global Geopark 2025”.
Menurut Menteri Widiyanti, Geopark Kaldera Toba adalah wujud nyata visi pariwisata Indonesia, yang mengharmoniskan alam, budaya, dan ilmu pengetahuan. “Status geopark bukan hanya perlindungan, tetapi juga membuka peluang pengembangan pariwisata berkelanjutan,” ujarnya.
Sumber: Kemenpar


