Kementerian Agama mengambil langkah baru untuk melindungi remaja dari bahaya judi online, kenakalan remaja, dan perkawinan anak melalui program Peer Educator. Strategi ini memanfaatkan pengaruh teman sebaya agar pesan pencegahan lebih efektif dan menyentuh langsung kehidupan sehari-hari remaja.
Kilasinformasi.com, Tangerang – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat upaya pencegahan persoalan sosial yang kerap menimpa remaja, seperti judi online, kenakalan, hingga perkawinan anak. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah membentuk Peer Educator atau edukator sebaya.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad, menekankan pentingnya peran remaja dalam program ini. “Peer Educator bukan hanya memberi sosialisasi, tetapi juga bertindak sebagai agen perubahan strategis untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online, kenakalan remaja, dan perkawinan anak di kalangan sebaya mereka,” ujarnya pada kegiatan Peer Educator Bimbingan Remaja Wilayah Banten, Rabu (17/9/2025).
Program ini dirancang agar remaja dapat mengenali tanda-tanda kecanduan judi online, mengedukasi teman sebaya tentang kenakalan remaja, serta memahami risiko perkawinan anak. Selain itu, Peer Educator juga mendorong teman-temannya untuk aktif mengikuti kegiatan positif, seperti olahraga, seni, dan komunitas kreatif.
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, menambahkan, “Keterlibatan remaja sebagai peer educator sangat penting karena mereka lebih mudah berinteraksi dengan teman sebaya dan dapat menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan sekitar secara tepat.”
Kemenag berencana memperluas program ini ke sekolah dan komunitas remaja di berbagai daerah, dengan tujuan menurunkan angka keterlibatan remaja dalam judi online, perkawinan anak, serta seks pranikah. “Kami berharap program ini memungkinkan remaja fokus mengembangkan diri dan membangun masa depan yang cerah,” tegas Abu Rokhmad.
Sumber: Kemenag


