Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, November 13
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2026
Berita Unggulan

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2026

KilasInformasiBy KilasInformasiSeptember 20, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2026 Foto: Dok Kemenag
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini diambil melalui SKB tiga menteri dengan mempertimbangkan hari besar keagamaan dan momentum nasional.

Kilasinformasi.com,Jakarta – Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama pada kalender 2026. Ketetapan ini diumumkan dalam konferensi pers usai rapat tingkat menteri yang dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri PANRB, dan Menteri Ketenagakerjaan, Jumat (19/9/2025).

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menjelaskan bahwa jumlah libur nasional sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian.

“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari. Penetapan cuti bersama ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” ujar Pratikno.

Adapun rincian cuti bersama 2026 ditetapkan pada:

  • 16 Februari berdekatan dengan Tahun Baru Imlek,

  • 18 Maret berdekatan dengan Hari Raya Nyepi,

  • 20, 23, dan 24 Maret berdekatan dengan Idul Fitri,

  • 15 Mei berdekatan dengan Kenaikan Yesus Kristus,

  • 28 Mei berdekatan dengan Idul Adha,

  • 24 Desember berdekatan dengan Natal.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan, pembagian hari libur nasional tahun 2026 dibuat seimbang untuk semua pemeluk agama.

“Islam 5 kali hari liburnya, Kristen dan Katolik 4 kali, kemudian Hindu 1 kali, Buddha 1 kali, dan Khonghucu 1 kali. Jadi penyebarannya merata, sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima,” jelas Nasaruddin.

Keputusan ini secara resmi ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Dengan adanya kepastian jadwal ini, masyarakat dapat lebih mudah merencanakan agenda liburan, kegiatan keluarga, maupun perjalanan wisata sepanjang 2026.

sumber: kemenag

#CutiBersama #CutiBersama2026 #HariLibur #Kalender2026 #LiburNasional2026 #NasaruddinUmar #PemerintahRI #Pratikno #RiniWidyantini #SKB3Menteri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Batik Tenun Gedog Tuban Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Kado Istimewa di Hari Jadi ke-732

November 13, 2025

Bupati Agam Ajak ASN dan Warga Jadi “Pahlawan Pajak” untuk Perkuat Keuangan Daerah

November 13, 2025

Prof. Adhianty Nurjanah: Literasi Digital Kunci Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

November 13, 2025
Berita Terbaru

Batik Tenun Gedog Tuban Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Kado Istimewa di Hari Jadi ke-732

November 13, 2025 Berita Unggulan

Bupati Agam Ajak ASN dan Warga Jadi “Pahlawan Pajak” untuk Perkuat Keuangan Daerah

November 13, 2025 Berita Unggulan

Prof. Adhianty Nurjanah: Literasi Digital Kunci Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

November 13, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.