Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, November 14
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Satpol PP Kota Padang Raih Penghargaan Karya Bhakti Nasional 2025, Bukti Inovasi dan Dedikasi
Berita Unggulan

Satpol PP Kota Padang Raih Penghargaan Karya Bhakti Nasional 2025, Bukti Inovasi dan Dedikasi

KilasInformasiBy KilasInformasiSeptember 22, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Satpol PP Kota Padang raih Penghargaan Karya Bhakti Nasional 2025 atas inovasi dan dedikasi menjaga ketertiban, aman, dan kondusif. foto: istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Prestasi membanggakan datang dari Kota Padang. Satpol PP setempat berhasil meraih Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP Terbaik Nasional 2025, mengukir prestasi di tingkat nasional berkat inovasi dan dedikasi mereka menjaga ketertiban kota. Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi pelayanan publik yang lebih maksimal.

Kilasinformasi.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada ajang Rapat Penguatan Kapasitas Satpol PP yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Satpol PP Kota Padang berhasil meraih Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP Terbaik Nasional Tahun 2025.

Penghargaan diserahkan langsung kepada Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, pada Kamis (18/9/2025) di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor.

Kota Padang dinilai aktif, inovatif, dan konsisten dalam melaksanakan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Satpol PP juga diapresiasi atas program perlindungan masyarakat yang memberikan dampak nyata bagi ketertiban dan keamanan warga.

“Kami bersyukur atas penghargaan ini. Ini bukan hanya untuk Satpol PP, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Kota Padang. Prestasi ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan pelayanan terbaik,” ungkap Chandra Eka Putra.

Selain Kota Padang, penghargaan Karya Bhakti Satpol PP 2025 juga diberikan kepada Satpol PP Kabupaten Landak dan Satpol PP Kabupaten Banggai Kepulauan.

Keberhasilan ini menegaskan posisi Satpol PP Kota Padang sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan kota. Prestasi ini sekaligus menunjukkan bahwa penguatan kapasitas Satpol PP tidak hanya soal penegakan aturan, tetapi juga membangun sinergi dengan masyarakat demi tata kelola kota yang lebih baik.

sumber: Infopublik.id

#InovasiSatpolPP #KaryaBhakti2025 #KeamananMasyarakat #KotaPadang #Padang #PelayananPublik #PenghargaanNasional #PrestasiDaerah #SatpolPP #TertibKota
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Jogja ITTAF 2025 Resmi Dibuka, Kriya Nusantara dari Puluhan Daerah Padati Plaza Malioboro

November 14, 2025

Yogyakarta Perluas Kios Segoro Amarto ke Kelurahan pada 2026 untuk Kendalikan Harga Pangan

November 14, 2025

Kemenag Percepat Rekonstruksi Pesantren: Tinjau Kesiapan Pembangunan Al Khoziny Sidoarjo

November 14, 2025
Berita Terbaru

Jogja ITTAF 2025 Resmi Dibuka, Kriya Nusantara dari Puluhan Daerah Padati Plaza Malioboro

November 14, 2025 Berita Unggulan

Yogyakarta Perluas Kios Segoro Amarto ke Kelurahan pada 2026 untuk Kendalikan Harga Pangan

November 14, 2025 Berita Unggulan

Kemenag Percepat Rekonstruksi Pesantren: Tinjau Kesiapan Pembangunan Al Khoziny Sidoarjo

November 14, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.