Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Januari 31
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » 207 Ormas di Padang Didorong Go Digital untuk Tata Kelola yang Lebih Profesional
Berita Unggulan

207 Ormas di Padang Didorong Go Digital untuk Tata Kelola yang Lebih Profesional

KilasInformasiBy KilasInformasiSeptember 23, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pemko Padang dorong 207 ormas bertransformasi digital demi tata kelola lebih profesional, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat. Foto: Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi mendorong transformasi digital bagi organisasi kemasyarakatan (ormas). Sebanyak 207 ormas yang terdaftar mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi di Balai Kota Padang, Selasa (23/9/2025).

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Padang, Mairizon, menegaskan bahwa digitalisasi menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.

“Selama ini banyak ormas masih bekerja manual sehingga sulit terdata dengan baik. Dengan digitalisasi, ormas bisa dipercaya sekaligus lebih profesional dalam menjalankan perannya,” ujarnya saat membuka kegiatan mewakili Wali Kota Padang.

Mairizon menambahkan, pemanfaatan sistem digital juga mempermudah ormas menyampaikan laporan penggunaan dana hibah dari pemerintah. Transparansi ini penting agar pertanggungjawaban publik semakin jelas dan terukur.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Tarmizi. Menurutnya, digitalisasi hadir sebagai solusi atas persoalan klasik ormas, seperti laporan kegiatan yang sering tertunda bahkan tidak disampaikan.

“Melalui sistem ini, ormas bisa melaporkan kegiatan dari mana saja, baik di kantor maupun dari rumah. Kesbangpol pun bisa memantau aktivitas mereka secara lebih maksimal,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kesbangpol bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan menyiapkan aplikasi berbasis Google Drive untuk menampung laporan serta rekam jejak kegiatan ormas. Ke depan, Pemko juga berencana memberikan penilaian dan penghargaan bagi ormas dengan administrasi terbaik sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan tata kelola yang baik.

Dari total 207 ormas di Kota Padang, tercatat hanya 103 yang masih aktif. Dengan sistem baru ini, Pemko berharap data keaktifan dapat terpantau lebih baik sekaligus meningkatkan daya guna ormas bagi masyarakat.

“Kami berharap ormas tidak hanya sekadar ada, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan kota,” tegas Tarmizi.

sumber: Infopublik.id

#Diskominfo #GoodGovernance #Kesbangpol #OrmasDigital #Padang #PemkoPadang #Sumbar #TransformasiDigital Akuntabilitas Transparansi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026
Berita Terbaru

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026 Berita Unggulan

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.