Penerimaan pajak daerah Kota Palangka Raya terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir September 2025, realisasi penerimaan mencapai 76,25 persen berkat strategi jemput bola dan inovasi pelayanan yang dijalankan Bapenda.
Kilasinformasi.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat strategi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Hal ini disampaikan Kepala Bapenda, Emi Abriyani, dalam kegiatan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2025 yang digelar di Palangka Raya, Rabu (1/10/2025).
Menurut Emi, sejumlah langkah nyata telah dilakukan, mulai dari pemutakhiran database PBB-P2, penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), penerapan wajib lunas PBB bagi ASN dan PTT, hingga penghapusan denda administrasi.
Bapenda juga meluncurkan program inovatif seperti “Ngaliling Lewu”, “Ngaliling Pasar”, dan “Ngaliling Kantor” yang bekerja sama dengan Kantor Pos dan perbankan. Melalui program ini, petugas mendatangi langsung masyarakat untuk memudahkan pembayaran pajak.
“Kami juga memberikan diskon 15 persen bagi wajib pajak yang melunasi PBB-P2 lebih awal. Ini bentuk stimulus agar masyarakat semakin tertib dan sadar pajak,” jelas Emi.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan pajak daerah Palangka Raya sudah mencapai 76,25 persen. Bahkan beberapa jenis pajak melampaui target, seperti pajak jasa kesenian dan hiburan yang menembus 125,94 persen, serta pajak air bawah tanah yang melampaui target lebih dari dua kali lipat.
Emi menilai capaian ini tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Tanpa kerja sama, target PAD sulit tercapai,” ujarnya.
Bapenda Palangka Raya berkomitmen menjaga tren positif ini dengan memperkuat koordinasi lintas sektor. Fokus diarahkan pada sektor-sektor potensial yang masih memiliki ruang optimalisasi agar penerimaan pajak tetap maksimal hingga akhir tahun anggaran.
sumber: Infopublik.id


