Kabar baik datang dari sektor perikanan Indonesia. Setelah negosiasi intensif dengan otoritas Amerika Serikat, ribuan kontainer udang asal Indonesia akhirnya mendapat izin masuk ke Negeri Paman Sam. Keputusan ini menegaskan kepercayaan dunia terhadap standar mutu dan keamanan pangan yang diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kilasinformasi.com, Jakarta — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mencapai kesepakatan dispensasi dengan United States Food and Drugs Administration (US FDA) atas ribuan kontainer udang Indonesia yang sedang dalam perjalanan menuju Amerika Serikat.
Kesepakatan tersebut tercapai pada 18 Oktober 2025 waktu AS, setelah serangkaian perundingan intensif mengenai aturan impor baru, Import Alert (IA) #99-52. Aturan tersebut awalnya membuat khawatir para pelaku ekspor, karena berlaku efektif mulai 31 Oktober 2025 dan mengancam ribuan kontainer udang yang belum tiba di AS.
“Setelah beberapa kali perundingan melalui Virtual Bilateral Meeting dengan FDA, akhirnya high level leaderships mereka memutuskan untuk memperbolehkan ribuan kontainer udang asal Indonesia yang tengah dalam perjalanan untuk tetap masuk,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Ia menegaskan, lebih dari seribu kontainer udang yang akan tiba di AS setelah 31 Oktober telah melalui proses quality assurance ketat dan dilengkapi Sertifikat Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan oleh KKP.
Setibanya di Amerika Serikat, produk tersebut tetap akan diperiksa oleh FDA untuk memastikan tidak ada kontaminasi Cesium-137 sesuai regulasi AS. Pemeriksaan ini juga berlaku untuk kontainer yang datang sebelum batas waktu tersebut.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa KKP memiliki otoritas dan kapasitas internasional sebagai Certifying Entity (CE) yang diakui FDA. Ia menambahkan, komitmen KKP terhadap sistem pengawasan mutu global menjadi kunci diterimanya produk perikanan Indonesia di pasar dunia.
“Keberhasilan ini bukan sekadar dispensasi, tetapi bentuk pengakuan terhadap profesionalisme dan kredibilitas pengawasan mutu hasil laut Indonesia,” tutur Trenggono dalam pernyataannya.
Dengan keputusan ini, Indonesia berhasil menjaga stabilitas ekspor udang ke salah satu pasar terbesar dunia. Ke depan, KKP berkomitmen memperkuat standar sertifikasi dan diplomasi perdagangan untuk memastikan keberlanjutan ekspor produk perikanan nasional.
sumber: Infopublik.id


