Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Februari 1
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Menteri Nusron: Pengelolaan Agraria Berkeadilan Jadi Bukti Nyata Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
Berita Unggulan

Menteri Nusron: Pengelolaan Agraria Berkeadilan Jadi Bukti Nyata Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

KilasInformasiBy KilasInformasiOktober 23, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tegaskan pengelolaan agraria berkeadilan jadi capaian nyata setahun pemerintahan Prabowo–Gibran. foto: Dok Atr Bpn
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, Bekasi  — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan bahwa pengelolaan agraria yang berkeadilan menjadi salah satu kontribusi nyata dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan Menteri Nusron usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Kota Bekasi.

“Kita patut bersyukur bahwa dalam satu tahun ini, pemerintahan telah memberikan kontribusi nyata. Di sektor kami, penataan alokasi dan distribusi tanah kini berjalan lebih berkeadilan,” ujar Nusron.

Menurutnya, kebijakan pengelolaan tanah kini dilakukan secara lebih selektif dan berpihak pada masyarakat, salah satunya melalui pengetatan aturan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU). Tujuannya agar manfaat ekonomi dari pengelolaan lahan benar-benar dirasakan masyarakat sekitar melalui pola pemberdayaan dan kemitraan yang konkret.

“Tanah bukan hanya instrumen ekonomi bagi segelintir pihak, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang memberi nilai tambah bagi masyarakat di sekitarnya,” tegasnya.

Selain meningkatkan keadilan dalam distribusi tanah, kebijakan Kementerian ATR/BPN juga berdampak positif terhadap program ketahanan pangan nasional. Berdasarkan hasil inventarisasi lahan, terdapat 52.107,97 hektare lahan potensial yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan di berbagai daerah.

Menteri Nusron menambahkan, ketahanan pangan tidak semata bergantung pada luas lahan, tetapi juga pada kesiapan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia.

“Produktivitas pangan ditentukan oleh tiga faktor utama: ketersediaan lahan, sistem irigasi yang baik, serta dukungan pupuk dan SDM yang berkualitas,” pungkasnya.

Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memastikan tanah dimanfaatkan secara optimal, tidak hanya sebagai aset ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen kesejahteraan dan kemandirian nasional.

sumber: Atr Bpn

#ATRBPN #KetahananPangan #MenteriATRBPN #NusronWahid #PemberdayaanPetani #PemerintahanBerkeadilan #PengelolaanAgraria #PrabowoGibran #ReformaAgraria #TanahUntukRakyat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026
Berita Terbaru

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026 Berita Unggulan

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.