Kilasinformasi.com, Jakarta – Dalam kurun waktu satu tahun kepemimpinannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mencatat capaian signifikan dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025, sebanyak 195.734 bidang tanah telah didistribusikan kepada 39.556 kepala keluarga (KK) di berbagai daerah di Indonesia.
Langkah ini menandai arah baru Reforma Agraria yang tak lagi dipahami sekadar sebagai program sertipikasi, tetapi sebagai strategi pemerataan ekonomi rakyat. “Reforma Agraria bagi kami bukan sekadar sertipikasi tanah. Ini adalah upaya menata ulang struktur penguasaan tanah agar lebih adil dan menjadikan tanah sebagai motor pemerataan ekonomi rakyat,” ujar Menteri Nusron dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).
Selain redistribusi lahan, program ini juga mencakup pemetaan sosial terhadap 9.100 keluarga dan pendampingan usaha bagi 14.900 keluarga penerima manfaat. Pendekatan ini, menurut Nusron, bertujuan memastikan tanah benar-benar produktif dan menjadi sumber kesejahteraan baru bagi masyarakat.
“Setiap sertipikat yang kami terbitkan diiringi dengan pendampingan agar tanahnya hidup, dikelola, dan menghasilkan nilai tambah ekonomi bagi pemiliknya,” tegasnya.
Secara akumulatif, sejak 2020 hingga 2025, pemerintah telah melaksanakan redistribusi tanah seluas 879.942 hektare, mencakup 1.641.408 bidang untuk masyarakat yang berhak. Sebanyak 26 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) juga telah diselesaikan, meliputi 15.533 bidang tanah atau 5.109 hektare untuk 11.576 KK.
“Redistribusi Tanah bukan hanya membagi lahan, tapi mengembalikan rasa keadilan kepada rakyat kecil dan membuka jalan bagi ekonomi yang lebih merata,” ungkap Nusron.
Untuk memperkuat manfaat ekonomi bagi penerima, Kementerian ATR/BPN juga membangun ekosistem pemberdayaan berbasis kemitraan tertutup (closed loop) melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria. Sistem ini mempertemukan petani, koperasi, lembaga keuangan, dan pembeli hasil produksi (off-taker) dalam satu rantai ekonomi yang saling menguatkan.
“Dengan pola closed loop, kami dorong agar Reforma Agraria menghasilkan ekonomi nyata, bukan sekadar dokumen sertipikat. Inilah yang kami sebut TORA produktif,” kata Nusron.
Selain itu, pelaksanaan Reforma Agraria diperkuat melalui program Mitra Strategis Reforma Agraria (MSRA) yang melibatkan organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, dan komunitas ekonomi rakyat. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa Reforma Agraria adalah gerakan bersama, bukan hanya proyek pemerintah.
“Kolaborasi ini membuktikan bahwa Reforma Agraria bukan hanya program pemerintah, melainkan gerakan bersama untuk mewujudkan keadilan agraria,” ujarnya.
Menteri Nusron menegaskan, capaian Reforma Agraria dalam setahun terakhir merupakan fondasi kuat menuju arah pembangunan ekonomi rakyat yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. “Ke depan, tanah tidak boleh lagi menjadi sumber sengketa, tapi menjadi instrumen kesejahteraan dan kemandirian rakyat,” tutupnya.
sumber: Atr Bpn


