Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, November 13
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Ekonom Trimegah: Penurunan PPN Jadi Koreksi Moral Fiskal, Saatnya Kebijakan Pajak Pro-Rakyat
Berita Unggulan

Ekonom Trimegah: Penurunan PPN Jadi Koreksi Moral Fiskal, Saatnya Kebijakan Pajak Pro-Rakyat

KilasInformasiBy KilasInformasiOktober 31, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ekonom Trimegah dorong penurunan PPN 1% sebagai koreksi moral fiskal untuk menguatkan konsumsi rakyat dan keadilan pajak di Indonesia (Foto: Dok Pajak.go.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

kilasinformasi.com, Jakarta — Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai arah kebijakan perpajakan nasional perlu dikoreksi secara mendasar agar lebih berpihak pada konsumsi masyarakat. Menurutnya, penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan bentuk koreksi moral fiskal setelah satu dekade kebijakan yang dianggap terlalu membebani rakyat kecil.

“Kita sudah terlalu lama hidup dalam arus yang salah. Kenaikan PPN bersamaan dengan penurunan PPh Badan memang tampak pro-pertumbuhan di atas kertas, tetapi efek riilnya justru memperlambat sirkulasi uang di lapisan bawah,” ujar Fakhrul dalam keterangannya kepada InfoPublik, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, perusahaan besar justru menimbun kas, konsumsi masyarakat melemah, dan daya beli terus menurun. Karena itu, ia mendukung langkah pemerintah untuk mengaji penurunan tarif PPN mulai tahun 2026 sebagai sinyal perubahan arah kebijakan ekonomi nasional yang lebih pro-rakyat.

“Cukup turunkan PPN satu persen lebih dulu. Langkah kecil tapi konsisten ini bisa menjadi sinyal bahwa negara ingin mengembalikan napas konsumsi rakyat—fondasi sejati pertumbuhan ekonomi Indonesia,” jelasnya.

Kritik atas Kombinasi Kebijakan Pajak Lama

Fakhrul juga mengingatkan agar penurunan tarif PPN dibarengi penundaan sementara penurunan PPh Badan, demi menjaga ruang fiskal dan kredibilitas anggaran. Ia menilai kombinasi kebijakan kenaikan PPN dan penurunan PPh Badan yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan beberapa tahun lalu merupakan kebijakan yang salah arah.

“Kita menurunkan pajak bagi yang paling kuat, sementara menaikkan beban bagi rakyat paling rentan. Akibatnya, uang menumpuk di korporasi yang menikmati penurunan PPh, sedangkan kenaikan PPN justru mematikan daya beli masyarakat. Sekarang sudah saatnya kita balik arah,” tegasnya.

Tiga Langkah Korektif untuk Menjaga Fiskal Sehat

Untuk menjaga penerimaan negara tanpa menambah beban rakyat, Fakhrul mengusulkan tiga langkah korektif:

  1. Menertibkan miss-invoicing dalam perdagangan internasional yang sering menjadi sumber kebocoran pajak.

  2. Melakukan reformasi cukai rokok dan produk turunan tembakau secara lebih adil dan transparan.

  3. Mengintegrasikan sistem data lintas kementerian guna menekan kebocoran fiskal dan memperkuat pengawasan penerimaan.

Bangun Ulang Kepercayaan Fiskal Rakyat

Menurut Fakhrul, reformasi perpajakan sejati tidak ditentukan oleh besar kecilnya tarif, melainkan oleh tingkat kepercayaan antara negara dan rakyat.

“Kementerian Keuangan di bawah Pak Purbaya harus membangun ulang arsitektur kepercayaan publik. Rakyat tidak keberatan membayar pajak jika yakin uangnya digunakan dengan benar. Tapi selama yang patuh terus ditagih dan yang bermain bebas dari sanksi, kepercayaan fiskal akan runtuh,” ujarnya.

Ia menegaskan, penurunan PPN sebesar satu persen bukan hanya langkah fiskal, tetapi simbol moral bagi pemerintah untuk menegakkan keadilan ekonomi dan memulihkan keyakinan publik bahwa pertumbuhan sejati berawal dari rakyat.

“Menurunkan PPN bukan hanya soal fiskal, tapi soal moral — tentang mengembalikan rasa adil di antara pembayar pajak, serta membangun keyakinan bahwa negara hadir untuk memperkuat rakyatnya,” tutupnya.

Fakhrul menambahkan, penerimaan negara yang sehat bukan sekadar angka, melainkan cerminan manfaat nyata kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat.

Sumber: Info Publik

#EkonomiNasional #FiskalProRakyat #KeadilanFiskal #KebijakanPajak #Kemenkeu #KonsumsiRakyat #PajakIndonesia #PertumbuhanEkonomi #PPN #TrimegahSekuritas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Prof. Adhianty Nurjanah: Literasi Digital Kunci Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

November 13, 2025

Menkes Budi: 84 Juta Anak Indonesia Penentu Masa Depan, Generasi Sehat Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

November 13, 2025

Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Siap Perkuat Riset Nasional untuk Pangan, Energi, dan Air

November 13, 2025
Berita Terbaru

Prof. Adhianty Nurjanah: Literasi Digital Kunci Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

November 13, 2025 Berita Unggulan

Menkes Budi: 84 Juta Anak Indonesia Penentu Masa Depan, Generasi Sehat Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

November 13, 2025 Berita Unggulan

Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Siap Perkuat Riset Nasional untuk Pangan, Energi, dan Air

November 13, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.