Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, November 13
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Kemkomdigi Buka Konsultasi Publik Aturan Baru Monumen Pers Nasional
Berita Unggulan

Kemkomdigi Buka Konsultasi Publik Aturan Baru Monumen Pers Nasional

KilasInformasiBy KilasInformasiNovember 7, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kemkomdigi buka konsultasi publik Rancangan Peraturan Menteri tentang Monumen Pers Nasional. Publik bisa beri masukan hingga 7 November 2025. (Foto: Dok. Monpers Solo)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta,Kilasinformasi — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembentukan kebijakan dilakukan secara transparan, inklusif, dan berbasis partisipasi masyarakat.

Rancangan aturan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Digital. Regulasi tersebut menjadi dasar penataan organisasi di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemkomdigi, termasuk Monumen Pers Nasional.

Sebagai UPT di bawah Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Monumen Pers Nasional memiliki tugas utama melestarikan dan mengelola koleksi serta produk pers bernilai sejarah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat dokumentasi dan edukasi yang menjaga warisan perjuangan pers Indonesia dari masa ke masa.

Dalam pelaksanaannya, Monumen Pers Nasional menjalankan sejumlah fungsi strategis, di antaranya:

  • Menyusun program dan anggaran pelestarian sejarah pers,

  • Melakukan pengadaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan koleksi,

  • Mengamankan arsip dan dokumen bersejarah, serta

  • Menyediakan layanan edukasi publik melalui perpustakaan dan kegiatan literasi pers.

Melalui fungsi tersebut, Monumen Pers berperan penting dalam memperkuat literasi jurnalistik dan kesadaran sejarah pers nasional, terutama di tengah arus transformasi digital media saat ini.

Kemkomdigi menegaskan, pelibatan masyarakat dalam penyusunan regulasi menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan publik dan tantangan zaman.

“Kami membuka ruang partisipasi publik agar rancangan ini dapat memperkuat tata kelola kelembagaan Monumen Pers Nasional sekaligus mendukung perannya sebagai penjaga sejarah pers di era digital,” tulis pernyataan resmi Kemkomdigi.

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan hingga 7 November 2025 melalui surat elektronik ke tu.rowai@komdigi.go.id.

Draf lengkap rancangan peraturan tersebut dapat diunduh melalui tautan resmi berikut:
👉 https://s.komdigi.go.id/Draft_RPM_OTK_Monpers

sumber : Infopublik

#BeritaKominfo #Kemkomdigi #KomunikasiPublik #KonsultasiPublik #LiterasiJurnalistik #MonumenPersNasional #MuseumPers #PartisipasiPublik #RegulasiDigital #SejarahPers
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Wamen PUPR Tinjau Rumah Pompa Semarang, Dukung Solusi Terpadu Atasi Banjir Pantura

November 13, 2025

Semangat Literasi! Pemkot Semarang Luncurkan Antologi Cerpen dan Siapkan Langkah ke Dunia Film

November 13, 2025

Daya Beli Lesu, DPRD DIY Minta Pemda Genjot Ekonomi Lewat BUMD dan Program Produktif

November 12, 2025
Berita Terbaru

Wamen PUPR Tinjau Rumah Pompa Semarang, Dukung Solusi Terpadu Atasi Banjir Pantura

November 13, 2025 Berita Unggulan

Semangat Literasi! Pemkot Semarang Luncurkan Antologi Cerpen dan Siapkan Langkah ke Dunia Film

November 13, 2025 Berita Unggulan

Daya Beli Lesu, DPRD DIY Minta Pemda Genjot Ekonomi Lewat BUMD dan Program Produktif

November 12, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.