Agam, Kilas Informasi— Pemerintah Kabupaten Agam memberikan penghargaan kepada para wajib pajak, perangkat daerah pengelola PAD, pemerintah nagari, dan PPAT berprestasi dalam momentum peringatan Hari Pahlawan 2025, Senin (10/11/2025).
Acara berlangsung di Aula Kantor Bupati Agam dan dihadiri langsung oleh Bupati Agam Benni Warlis bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kepala Bapenda Agam, Helton, menjelaskan bahwa penghargaan ini menjadi simbol penghormatan kepada mereka yang telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Wajib pajak yang taat dan patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya adalah pahlawan sejati pembangunan daerah. Mereka berperan besar dalam menggerakkan roda pembangunan melalui kontribusi pajak yang dibayarkan,” ujarnya.
Helton menyebut, penghargaan diberikan dalam empat kategori utama:
-
Wajib Pajak Daerah atas kepatuhan dan ketaatan membayar pajak,
-
Perangkat Daerah Pengelola PAD dengan capaian penerimaan di atas target,
-
Pemerintah Nagari dengan realisasi penerimaan PBB-P2 hingga 30 September 2025, dan
-
PPAT yang berkontribusi terhadap peningkatan PAD melalui kepatuhan dan profesionalisme.
Ia menambahkan, penghargaan ini juga diharapkan menjadi pemicu meningkatnya kesadaran membayar pajak di kalangan masyarakat dan pelaku usaha agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus bertumbuh dan memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Sementara itu, Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para wajib pajak dan pengelola PAD atas dedikasi mereka.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Agam, saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada para wajib pajak yang telah taat membayar pajak daerah,” ujarnya.
Bupati memaparkan, hingga 31 Oktober 2025, realisasi PAD Kabupaten Agam telah mencapai Rp166 miliar lebih atau 81,34 persen dari target Rp205 miliar. Meskipun capaian tersebut cukup baik, Benni menilai potensi peningkatan PAD masih terbuka lebar.
Namun, ia juga menyoroti bahwa kontribusi PAD baru mencapai 12,8 persen dari total APBD, masih di bawah rata-rata nasional 20–30 persen.
“Artinya, tingkat ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih tinggi, yakni sekitar 87,2 persen,” jelasnya.
Bupati mengingatkan bahwa pada tahun 2026, transfer keuangan dari pusat ke daerah diperkirakan berkurang Rp191 miliar lebih. Karena itu, tidak ada pilihan lain selain memaksimalkan potensi PAD, baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi, sinergi, dan inovasi lintas perangkat daerah dalam menggali sumber-sumber PAD baru, serta memperkuat edukasi pajak kepada masyarakat.
“ASN harus menjadi contoh nyata dalam kepatuhan membayar pajak. Dengan kesadaran kolektif, kita bisa memperkuat fondasi keuangan daerah untuk pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” pungkas Bupati Benni.
Sumber : Infopublik


