Semarang, kilasinformasi.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah menyerahkan bantuan kemanusiaan senilai Rp1 miliar bagi penyintas banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Bantuan yang dihimpun dari keluarga besar ASN Kemenag Jateng itu diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenag Jateng Saiful Mujab kepada Kepala Biro Umum Setjen Kemenag Aceng Abdul Aziz di Semarang, Senin (8/12/2025). Menteri Agama Nasaruddin Umar turut menyaksikan serah terima bantuan tersebut yang berlangsung bersamaan dengan Tausiyah Kebangsaan dan peresmian Gedung Kanwil Kemenag Jawa Tengah, dihadiri para rektor PTKN serta ASN dari Kanwil dan Kankemenag se-Jawa Tengah.
Dalam kesempatan itu, Menag menyoroti penyebab banjir dan longsor yang menurutnya tidak lepas dari kerusakan alam. Ia mengajak seluruh pihak untuk mengambil bagian dalam aksi iklim dan merawat lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab spiritual. “Merusak alam itu sama dengan melukai ciptaan Tuhan. Alam itu bertasbih. Kalau kita merawatnya, itu bagian dari ibadah. Inilah ekoteologi yang harus kita hidupi,” ujarnya.
Menag juga mengajak seluruh hadirin mendoakan para korban yang terdampak banjir bandang di tiga provinsi tersebut. Ia menegaskan bahwa mereka yang wafat dalam musibah seperti ini memiliki kedudukan mulia di sisi Allah. “Mari kita doakan agar Allah lapangkan kuburnya, kuatkan keluarga yang ditinggalkan, dan pulihkan daerah yang terdampak,” ucapnya.
Selain isu lingkungan, Menag mengingatkan pentingnya menghadirkan bahasa agama yang damai dan tidak menimbulkan rasa takut. Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama tengah mendorong tumbuhnya teologi yang lembut, ramah lingkungan, dan berpusat pada cinta. “Agama itu hadir untuk menentramkan, bukan menakut-nakuti. Perbedaan pendapat adalah ciptaan Tuhan. Jangan memaksa orang lain sama seperti kita,” tegasnya. Menag menutup tausiyah dengan pesan bahwa kerukunan melahirkan kedamaian, dan kedamaian melahirkan kebahagiaan, sehingga ASN Kemenag harus menjadi teladan dalam menyemai harmoni di tengah masyarakat.
Sumber : kemenag.go.id


