Aceh, kilasinformasi.com – Tim gabungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh bersama Kementerian Agama Kabupaten Bireuen melakukan pembersihan lumpur dan sampah di Masjid Jami’ Pante Baro, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, Sabtu 27 Desember 2025. Masjid tersebut menjadi salah satu fasilitas ibadah yang terdampak banjir akibat bencana hidrometeorologi.
Kegiatan pembersihan melibatkan aparatur sipil negara Kemenag, masyarakat setempat, serta relawan. Mereka bergotong royong membersihkan lumpur, sampah, dan material banjir yang mengendap di area dalam dan sekitar masjid agar rumah ibadah dapat segera digunakan kembali.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Zulkifli, mengatakan langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan spiritual masyarakat pascabencana. Ia menegaskan Kemenag berkomitmen memulihkan fungsi rumah ibadah agar jamaah dapat kembali beribadah dengan aman dan nyaman.
Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Bireuen terjadi akibat curah hujan tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Luapan sungai menggenangi permukiman warga serta fasilitas umum, termasuk Masjid Jami’ Pante Baro yang berada di wilayah Peusangan Siblah Krueng.
Pembersihan masjid ini merupakan bagian dari rangkaian upaya pemulihan pascabencana yang dilakukan secara kolaboratif oleh Kemenag, pemerintah daerah, dan masyarakat. Selain membersihkan area masjid, tim juga melakukan pengecekan awal untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan bangunan.
Dengan selesainya proses pembersihan, Masjid Jami’ Pante Baro diharapkan dapat segera difungsikan kembali untuk kegiatan ibadah dan aktivitas keagamaan lainnya. Evaluasi lanjutan akan dilakukan guna menentukan langkah perbaikan apabila ditemukan kerusakan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Aksi cepat tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Pembersihan masjid dinilai menjadi simbol solidaritas dan kebersamaan dalam menghadapi musibah, sekaligus memperkuat semangat gotong royong pascabencana.
Sumber : kemenag.go.id


