Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Januari 31
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag
Berita Unggulan

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

KilasInformasiBy KilasInformasiJanuari 30, 202602 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wamenag Romo Syafi’i menegaskan Sila Pertama Pancasila harus menjiwai seluruh tugas ASN Kemenag dalam Rakernas BMBPSDM 2026. foto: Dok Kemenag
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, Jakarta – Nilai Ketuhanan tidak boleh berhenti sebagai jargon birokrasi. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Sila Pertama Pancasila harus benar-benar hidup dan menjiwai setiap tugas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Agama.

Penegasan itu disampaikan Romo Syafi’i saat memberikan materi dalam Rapat Kerja Nasional Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (29/1/2026). Rakernas ini diharapkan menjadi ruang pembaruan dalam pembinaan sumber daya manusia Kemenag, tidak hanya untuk meningkatkan kinerja birokrasi, tetapi juga memastikan nilai-nilai keagamaan dipahami dan diamalkan secara substantif oleh masyarakat.

Menurut Wamenag, arah pembinaan SDM Kementerian Agama harus selaras dengan prinsip perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan yang selama ini ditekankan Presiden Prabowo Subianto. Setiap kekurangan perlu dibenahi, capaian yang sudah baik harus ditingkatkan, dan ketika kualitas telah tercapai, birokrasi dituntut melakukan lompatan kemajuan. Prinsip tersebut dinilai sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam kerangka pengembangan aparatur, Romo Syafi’i menekankan pentingnya konsensus kebangsaan sebagai fondasi utama, meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia menyebut Pancasila sebagai titik temu keberagaman bangsa Indonesia yang menjadi perekat dalam kehidupan bernegara.

Namun secara khusus bagi Kementerian Agama, Sila Pertama Pancasila memiliki posisi yang sangat mendasar. Mengutip pemikiran Bung Karno, Romo Syafi’i menjelaskan bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan causa prima yang menjiwai empat sila lainnya. Karena itu, setiap nilai kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial harus selalu berangkat dari dan dikaitkan dengan nilai ketuhanan.

Pemahaman tersebut, menurutnya, membawa konsekuensi besar bagi ASN Kementerian Agama. Sebagai satu-satunya kementerian yang secara langsung bekerja dalam wilayah Ketuhanan, Kemenag memikul tanggung jawab moral dan spiritual yang tidak ringan. Seluruh kebijakan, standar, dan program kerja harus dilandasi nilai uluhiyah, bukan semata-mata rasionalitas administratif.

Ia menegaskan, ASN Kemenag tidak boleh jauh dari nilai ketuhanan dalam setiap proses perumusan dan pelaksanaan tugas. Dalam konteks inilah peran BMBPSDM menjadi sangat strategis, yakni memastikan pengembangan SDM Kementerian Agama berjalan seimbang antara profesionalisme birokrasi dan kedalaman nilai spiritual.

“Apapun yang kita rumuskan dan kerjakan harus berangkat dari semangat uluhiyah,” pungkas Romo Syafi’i.’

sumber: Kemenag

ASN Kemenag Kementerian Agama Moderasi Beragama nilai ketuhanan Pancasila Rakernas BMBPSDM SDM Kemenag Sila Pertama Wamenag
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026

Tanah Kas Desa, Lingkungan, dan Koperasi: Tiga Isu Krusial yang Menentukan Masa Depan Kalurahan

Januari 29, 2026

UGM dan Kejati DIY Gelar Suluh Praja di Desa, Fokus Literasi Hukum Warga

Januari 28, 2026
Berita Terbaru

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Tanah Kas Desa, Lingkungan, dan Koperasi: Tiga Isu Krusial yang Menentukan Masa Depan Kalurahan

Januari 29, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.