Kilas, 10 Februari 2025 – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Bulog, menegaskan bahwa pembelian gabah sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia.
Dalam rapat maraton mengenai swasembada pangan bersama jajaran Direksi Bulog yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan) pada Minggu (9 Februari 2025), Sudaryono menyampaikan bahwa salah satu upaya untuk mencapai swasembada pangan di Indonesia adalah dengan menjaga harga gabah tetap sesuai dengan keputusan HPP yang telah ditetapkan.
Komitmen Pemerintah untuk Swasembada Pangan
Sudaryono menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap swasembada pangan dengan visi yang jelas. Menurutnya, pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram yang berlaku sejak 15 Januari 2025. Keputusan ini mencakup pembelian gabah oleh pemerintah maupun penggilingan swasta di seluruh Indonesia.
Harga Gabah Tidak Boleh Turun, Mentan Amran Ingatkan Bulog HPP Tahun Ini Rp6.500 Perkilogram
“Saya kira swasembada ini komitmen yang meyakinkan dari Bapak Presiden kita. Programnya sudah jelas, visinya juga sudah jelas, tinggal pelaksanaannya saja yang harus kita jaga, seperti harga gabah yang tidak boleh turun dari HPP. Semua sudah diberikan, tinggal pelaksanaan yang kita tunggu,” ujar Wamentan Sudaryono dalam kesempatan tersebut.
Pentingnya Serapan Gabah yang Sesuai HPP
Serapan gabah sesuai dengan HPP, lanjut Sudaryono, menjadi sangat penting untuk memastikan stok pangan nasional tercukupi dan meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia. Wamentan Sudaryono juga menegaskan bahwa swasembada pangan merupakan prioritas utama Presiden Prabowo yang harus segera dipenuhi untuk menjaga kestabilan ekonomi dan ketersediaan pangan di seluruh Indonesia.
“Swasembada itu adalah prioritas dari Presiden yang harus mampu kita penuhi. Artinya, stok nasional harus cukup dan petaninya juga wajib sejahtera. Oleh karena itu, Presiden sudah memutuskan HPP-nya Rp6.500 dan Bulog ditargetkan menyerap 3 juta ton gabah pada masa panen raya 2025,” jelas Sudaryono.
Meningkatkan Kesejahteraan Petani dan Menurunkan Ketergantungan pada Impor Pangan
Wamentan Sudaryono menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani secara perlahan namun pasti. Keputusan untuk menjaga harga gabah di tingkat petani tetap stabil akan berkontribusi pada peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang pada gilirannya akan mempengaruhi daya beli petani.
“Tujuannya adalah harga pembelian gabah di tingkat petani bisa kita jaga sehingga NTP juga meningkat. Jadi negara hadir langsung bersentuhan dengan petani,” ujar Sudaryono.
Selain itu, dengan menjaga harga gabah yang wajar, Indonesia diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor pangan yang selama ini cukup tinggi. Hal ini sejalan dengan program Presiden Prabowo untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peningkatan produksi dalam negeri.
Harga Gabah Tidak Boleh Turun, Mentan Amran Ingatkan Bulog HPP Tahun Ini Rp6.500 Perkilogram
Meningkatkan Ketahanan Pangan Nasional
Keputusan untuk menetapkan HPP gabah pada angka Rp6.500 per kilogram menjadi langkah penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Melalui kebijakan ini, diharapkan stabilitas harga pangan, terutama beras, dapat tercapai, dan ketersediaan pangan untuk masyarakat dapat terjamin. Lebih dari itu, kebijakan ini juga memberikan perlindungan terhadap para petani, yang selama ini menghadapi tantangan harga yang fluktuatif.
Dengan adanya komitmen yang jelas dari pemerintah, petani diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini. Selain itu, program-program yang mendukung swasembada pangan akan terus dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak untuk memperkuat sektor pertanian dalam negeri.
Tags: Harga Gabah, HPP Gabah, Swasembada Pangan, Kesejahteraan Petani, Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Prabowo, Kebijakan Pertanian, Bulog, Perekonomian Petani, Ketergantungan Impor Pangan
sumber : Pertanian.go.id