Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, November 12
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Mentan Amran Fasilitasi Kesepakatan Bulog dan Penggilingan Padi Serap Gabah 2,1 Juta Ton Beras
Nasional

Mentan Amran Fasilitasi Kesepakatan Bulog dan Penggilingan Padi Serap Gabah 2,1 Juta Ton Beras

KilasInformasiBy KilasInformasiFebruari 10, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memfasilitasi kesepakatan antara Bulog dan pengusaha penggilingan padi untuk serap gabah setara 2,1 juta ton beras, sebagai upaya mempercepat swasembada pangan di Indonesia. foto : pertanian.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilas, 10 Februari 2025 – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan petani Indonesia dengan memastikan serapan gabah sebanyak 2,1 juta ton beras. Kesepakatan ini melibatkan Bulog dan Perusahaan Penggilingan Padi serta beras di seluruh Indonesia untuk bekerja sama dalam mendukung swasembada pangan nasional.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan di Auditorium Utama Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, pada Senin (10/2), di hadapan sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Ketua Dewan Pengawas Bulog Sudaryono, dan Direktur Utama Bulog Novi Helmy Prasetya. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pengusaha penggilingan padi dan beras swasta menandatangani purchase order (PO) sebagai komitmen mereka untuk menyerap gabah dari petani.

Komitmen Presiden Prabowo: Wamentan Sudaryono Serap Gabah dengan HPP Rp6.500 untuk Kesejahteraan Petani

Mentan Amran menegaskan bahwa kebijakan serapan gabah ini sangat penting untuk menjaga harga gabah sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan, yaitu Rp6.500 per kilogram. Ia mengingatkan bahwa setiap pihak, baik itu pengusaha penggilingan padi, Bulog, maupun sektor terkait lainnya, wajib membeli gabah dengan harga HPP yang telah disepakati untuk menjaga nilai tukar petani (NTP) tetap stabil dan meningkat.

Komitmen untuk Swasembada Pangan

Mentan Amran menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan di Indonesia. Swasembada pangan, menurutnya, menjadi prioritas utama pemerintah untuk memastikan ketahanan pangan nasional serta kesejahteraan petani.

“Penurunan harga gabah bisa berdampak buruk bagi petani dan perekonomian nasional. Kita harus jaga agar HPP tidak turun, karena jika turun, itu akan memicu kemiskinan, kesengsaraan, dan kerugian yang luar biasa bagi petani serta negara,” ujar Amran.

Dalam kesepakatan yang dicapai, pengusaha penggilingan padi sepakat untuk menyerap gabah sebanyak 2,1 juta ton dari total target panen raya beras 3 juta ton. Sisa 900 ribu ton gabah akan diserap langsung oleh Bulog.

Pengawasan Ketat dari Polri

Untuk memastikan kesepakatan ini berjalan lancar, Mentan Amran meminta dukungan dari pihak Polri untuk mengawasi dan memantau serapan gabah. Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan bahwa Polri akan melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan harga gabah dan distribusi beras.

“Polri sudah melakukan pemantauan terhadap permasalahan yang terjadi terkait beras. Kami akan terus menekan dan memastikan bahwa seluruh penggilingan padi mematuhi ketentuan HPP,” ungkap Wahyu. Ia juga menginstruksikan jajaran Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) untuk melakukan pengawasan harian guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses serapan gabah ini.

Harga Gabah Tidak Boleh Turun, Mentan Amran Ingatkan Bulog HPP Tahun Ini Rp6.500 Perkilogram

Dukungan untuk Swasembada Pangan Nasional

Selain itu, Komjen Wahyu juga menegaskan kesiapan Polri dalam mendukung percepatan swasembada pangan, sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan Mentan Amran. Polri siap bekerja sama dengan seluruh pihak untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.

“Kami siap mengawal dan melaksanakan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” tutup Wahyu.

Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah berharap dapat menjaga kestabilan harga gabah di tingkat petani, sekaligus memastikan pasokan beras yang cukup untuk kebutuhan dalam negeri. Di sisi lain, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia dan mengurangi ketergantungan pada impor beras, sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.

Tag:
Mentan Amran, Bulog, Swasembada Pangan, Gabah, HPP, Beras, Kesejahteraan Petani, Polri, Penggilingan Padi, Perekonomian Nasional, Harga Gabah

 

sumber : pertanian.go.id

Beras Bulog Gabah Harga Gabah HPP Kesejahteraan Petani Mentan Amran Penggilingan Padi Perekonomian Nasional Polri Swasembada Pangan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Kemenag dan BAZNAS Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat Lewat Program MADADA

November 12, 2025

Seminar Internasional Bahas Perjuangan KH Sholeh Darat, Langkah Strategis Menuju Pahlawan Nasional

November 12, 2025

Dumai Raih Special Award ISNA 2025, Wali Kota Paisal: Ini Prestasi untuk Seluruh Warga

November 11, 2025
Berita Terbaru

Daya Beli Lesu, DPRD DIY Minta Pemda Genjot Ekonomi Lewat BUMD dan Program Produktif

November 12, 2025 Berita Unggulan

Panen Jagung di Seyegan, Wabup Sleman Dorong Kolaborasi Petani dan Pemerintah Tingkatkan Produktivitas

November 12, 2025 Berita Unggulan

Pemkab Sleman Revitalisasi TPK untuk Percepat Penanggulangan Kemiskinan

November 12, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.