Kilas, Senin (10/02/2025) – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan peninjauan terhadap Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diselenggarakan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud negara dalam memenuhi hak kesehatan masyarakat yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28H.
Wujud Kepedulian Negara terhadap Kesehatan Masyarakat
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang berulang tahun di bulan yang sama. Wamen Ossy menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan pemeriksaan kesehatan rutin tanpa harus terbebani biaya. “Ini adalah satu bentuk kado ulang tahun dari negara untuk seluruh bangsa Indonesia yang sedang berulang tahun. Program ini secara filosofis merujuk pada UUD 1945 pasal 28H yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Antusiasme Masyarakat terhadap Program CKG
Pada peninjauan tersebut, Wamen Ossy melihat langsung antusiasme masyarakat yang datang untuk mengikuti program CKG. Banyak warga yang mendaftar dan mengikuti berbagai rangkaian pemeriksaan seperti cek tekanan darah, pemeriksaan laboratorium, dan cek kesehatan lainnya. “Ini adalah tantangan bagi kita semua bagaimana cara melakukan diseminasi informasi kepada masyarakat agar mereka tahu apa yang harus dilakukan untuk mengikuti program ini,” jelas Wamen Ossy.
Kebakaran Terjadi di Ruangan Biro Humas ATR/BPN, Menteri Nusron Apresiasi Respons Cepat Tim Pemadam
Proses Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan
Masyarakat yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat, yang terintegrasi dengan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Bagi mereka yang tidak memiliki akses aplikasi, pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung di puskesmas terdekat. Setelah mendaftar, peserta akan menjalani serangkaian pemeriksaan yang dimulai dari cek tekanan darah hingga analisis laboratorium. Jika ditemukan kondisi kesehatan yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, maka pihak puskesmas akan merujuk peserta ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.
Program ini diadakan setiap bulan, dengan syarat peserta adalah masyarakat yang berulang tahun pada bulan yang bersangkutan. Wamen Ossy mengungkapkan, “Kami akan terus mendukung pelaksanaan program ini dan memastikan sosialisasi kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.”
Dukungan Penuh dari Kementerian ATR/BPN
Sebagai bentuk dukungan terhadap program CKG, Kementerian ATR/BPN juga turut berperan aktif dalam melakukan sosialisasi di tingkat kabupaten/kota serta provinsi. “Kami sangat mendukung penuh program Cek Kesehatan Gratis ini dan akan terus melakukan sosialisasi di setiap tingkatan pemerintahan untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas,” ujar Wamen Ossy.
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara dalam Penyelesaian Penggusuran Klaster di Kabupaten Bekasi
Dihadiri Tim Ahli dari Kementerian Kesehatan dan Pusat Komunikasi Kepresidenan
Dalam peninjauan tersebut, Wamen Ossy didampingi oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Wahyu Andrianto, serta Tenaga Ahli Bidang Integrasi Layanan Primer dan Promosi Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Indah Suci Widyahening. Mereka bersama-sama memastikan kelancaran operasional program Cek Kesehatan Gratis, serta memberikan masukan untuk pengembangan pelayanan kesehatan masyarakat.
Dengan keberlanjutan program ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan dan mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara rutin demi menjaga kesehatan tubuh secara optimal.
Tags: #CekKesehatanGratis, #ProgramKesehatan, #WamenOssy, #PuskesmasBekasi, #KesehatanMasyarakat, #SatuSehat, #PelayananKesehatan, #KementerianATR, #CekKesehatan, #KesehatanGratis
Sumber ATRBPN