Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Juli 1
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis, Wamen Ossy: Wujud Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Daerah

Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis, Wamen Ossy: Wujud Pelayanan Kesehatan Masyarakat

KilasInformasiBy KilasInformasiFebruari 11, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wamen Ossy Dermawan melakukan peninjauan Program Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Jatimulya, Kabupaten Bekasi, untuk memastikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat Indonesia. foto : AtrBpn.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilas, Senin (10/02/2025) – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan peninjauan terhadap Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diselenggarakan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud negara dalam memenuhi hak kesehatan masyarakat yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28H.

Wujud Kepedulian Negara terhadap Kesehatan Masyarakat

Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang berulang tahun di bulan yang sama. Wamen Ossy menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan pemeriksaan kesehatan rutin tanpa harus terbebani biaya. “Ini adalah satu bentuk kado ulang tahun dari negara untuk seluruh bangsa Indonesia yang sedang berulang tahun. Program ini secara filosofis merujuk pada UUD 1945 pasal 28H yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Antusiasme Masyarakat terhadap Program CKG

Pada peninjauan tersebut, Wamen Ossy melihat langsung antusiasme masyarakat yang datang untuk mengikuti program CKG. Banyak warga yang mendaftar dan mengikuti berbagai rangkaian pemeriksaan seperti cek tekanan darah, pemeriksaan laboratorium, dan cek kesehatan lainnya. “Ini adalah tantangan bagi kita semua bagaimana cara melakukan diseminasi informasi kepada masyarakat agar mereka tahu apa yang harus dilakukan untuk mengikuti program ini,” jelas Wamen Ossy.

Kebakaran Terjadi di Ruangan Biro Humas ATR/BPN, Menteri Nusron Apresiasi Respons Cepat Tim Pemadam

Proses Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat, yang terintegrasi dengan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Bagi mereka yang tidak memiliki akses aplikasi, pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung di puskesmas terdekat. Setelah mendaftar, peserta akan menjalani serangkaian pemeriksaan yang dimulai dari cek tekanan darah hingga analisis laboratorium. Jika ditemukan kondisi kesehatan yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, maka pihak puskesmas akan merujuk peserta ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

Program ini diadakan setiap bulan, dengan syarat peserta adalah masyarakat yang berulang tahun pada bulan yang bersangkutan. Wamen Ossy mengungkapkan, “Kami akan terus mendukung pelaksanaan program ini dan memastikan sosialisasi kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.”

Dukungan Penuh dari Kementerian ATR/BPN

Sebagai bentuk dukungan terhadap program CKG, Kementerian ATR/BPN juga turut berperan aktif dalam melakukan sosialisasi di tingkat kabupaten/kota serta provinsi. “Kami sangat mendukung penuh program Cek Kesehatan Gratis ini dan akan terus melakukan sosialisasi di setiap tingkatan pemerintahan untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas,” ujar Wamen Ossy.

Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara dalam Penyelesaian Penggusuran Klaster di Kabupaten Bekasi

Dihadiri Tim Ahli dari Kementerian Kesehatan dan Pusat Komunikasi Kepresidenan

Dalam peninjauan tersebut, Wamen Ossy didampingi oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Wahyu Andrianto, serta Tenaga Ahli Bidang Integrasi Layanan Primer dan Promosi Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Indah Suci Widyahening. Mereka bersama-sama memastikan kelancaran operasional program Cek Kesehatan Gratis, serta memberikan masukan untuk pengembangan pelayanan kesehatan masyarakat.

Dengan keberlanjutan program ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan dan mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara rutin demi menjaga kesehatan tubuh secara optimal.

Tags: #CekKesehatanGratis, #ProgramKesehatan, #WamenOssy, #PuskesmasBekasi, #KesehatanMasyarakat, #SatuSehat, #PelayananKesehatan, #KementerianATR, #CekKesehatan, #KesehatanGratis

Sumber ATRBPN

#CekKesehatan #CekKesehatanGratis #KementerianATR #KesehatanGratis #KesehatanMasyarakat #PelayananKesehatan #ProgramKesehatan #PuskesmasBekasi #SatuSehat #WamenOssy
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025

Satlantas Batang Gelar Lomba Modifikasi Motor BOM, Edukasi Pecinta Otomotif soal Standar

Juni 29, 2025

Desa Wates Kaderisasi Jurnalis Warga, Dorong Transparansi Dana Desa Lewat Media Sosial

Juni 28, 2025
Berita Terbaru

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025 Daerah

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025 Nasional

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.