Kilas, 13 Februari 2025 – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengadakan audiensi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) di Kantor Kemendes Kalibata, Jakarta. Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun desa di Indonesia, dengan fokus pada program-program pemerintah yang mendukung kemajuan desa.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (11/2/2025), Mendes Yandri mengungkapkan pentingnya kerja sama yang baik antara Kemendes PDT, Apdesi, dan Papdesi untuk mencapai tujuan pembangunan desa. Mendes Yandri menegaskan bahwa keberhasilan program Kementerian Desa tidak akan tercapai tanpa peran aktif kepala desa (kades) dan seluruh perangkat desa yang tergabung dalam Apdesi dan Papdesi.
Baca Juga : Mendes Yandri Susanto Jajaki Kerja Sama Bangun 2 Juta Rumah di Desa dan Kawasan Pesisir
Membangun Desa, Membangun Indonesia
Yandri menyatakan bahwa “Bangun Desa, Bangun Indonesia” bukan hanya slogan, tetapi misi besar yang harus diwujudkan secara nyata. Dalam visi ini, desa memiliki peran sentral dalam pembangunan nasional. “Kami tidak akan mampu membangun Indonesia jika tidak dimulai dari desa-desa. Tanpa kerja sama dengan kepala desa dan aparat desa, program pembangunan tidak akan berhasil,” jelas Yandri.
Mendes Yandri juga mengajak Apdesi dan Papdesi untuk semakin memanfaatkan teknologi guna mempercepat proses pembangunan di desa, salah satunya dengan aplikasi Jaga Desa yang diluncurkan oleh pemerintah. Aplikasi ini memungkinkan kepala desa dan perangkat desa untuk melaporkan permasalahan hukum yang terjadi di desa secara real-time, memberikan akses langsung kepada pihak berwenang untuk penyelesaian cepat.
Aplikasi Jaga Desa: Solusi Hukum dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Salah satu inisiatif yang dihadirkan dalam pertemuan tersebut adalah penggunaan aplikasi Jaga Desa. Aplikasi ini merupakan upaya konkret untuk membantu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di tingkat desa, termasuk pemerasan dan intimidasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mendes Yandri menekankan bahwa aplikasi ini merupakan langkah untuk memperkuat transparansi dalam pengelolaan dana desa dan mengatasi masalah konflik lahan serta infrastruktur.
“Kami ingin aplikasi ini dimanfaatkan dengan baik. Jika ada ancaman atau pemerasan, jangan takut untuk melawan. Laporkan saja menggunakan Jaga Desa,” tegas Yandri. Aplikasi ini, yang berada di bawah naungan Kejaksaan Agung, diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah yang sering dihadapi oleh kepala desa dan aparatnya.
Membangun Desa yang Berkelanjutan dan Berdaya
Selain itu, Mendes Yandri juga mengajak Apdesi dan Papdesi untuk lebih aktif dalam pembinaan kepala desa agar tidak ada lagi masalah hukum yang mengganggu jalannya pemerintahan desa. “Kami berharap pembinaan lebih lanjut dilakukan agar kepala desa dapat lebih profesional dan terbebas dari masalah hukum,” tambah Yandri.
Ketua Umum DPP Apdesi, Asep Anwar Sadat, dan Ketua Umum DPP Papdesi, Wargiyanti, menyambut positif ajakan untuk bekerja sama ini. Mereka sepakat bahwa kolaborasi yang lebih intensif antara pemerintah, Apdesi, Papdesi, dan kepala desa sangat penting untuk mempercepat proses pembangunan desa.
Mencapai Indonesia Emas 2045 melalui Desa
Sebagai bagian dari upaya membangun Indonesia menuju negara maju pada 2045, Mendes Yandri mengingatkan bahwa pembangunan desa menjadi kunci keberhasilan. “Untuk mencapai Indonesia Emas 2045, desa harus berperan aktif. Jika desa berkembang, Indonesia juga akan berkembang,” kata Mendes Yandri.
Pemerintah melalui Kemendes PDT berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi yang solid antara seluruh elemen, termasuk Apdesi dan Papdesi, demi kemajuan desa. Hal ini juga diharapkan dapat mempercepat tercapainya target-target pembangunan desa yang berkelanjutan dan mandiri.
Sumber : Kemendes.go.id