Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Juli 1
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Inpres DTSEN Diteken, Gus Ipul Tekankan Data Tunggal Jadi Pedoman Penyaluran Bansos yang Lebih Tepat Sasaran
Berita Unggulan

Inpres DTSEN Diteken, Gus Ipul Tekankan Data Tunggal Jadi Pedoman Penyaluran Bansos yang Lebih Tepat Sasaran

KilasInformasiBy KilasInformasiFebruari 17, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) telah diteken oleh Presiden, dengan Gus Ipul sebagai Menteri Sosial menekankan penggunaan data ini untuk penyaluran bansos yang lebih efektif. Baca kriteria dan kolaborasi yang dijalankan Kemensos! foto : kemensos.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi, 17 Februari 2025,  – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kinerja penyaluran bantuan sosial (bansos) di tahun 2025. Menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa data ini akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bansos dan program pemberdayaan masyarakat.

Pedoman Baru Penyaluran Bansos untuk Kemensos di 2025

Dalam apel pagi di halaman Kantor Kemensos pada Senin (17/2/2025), Gus Ipul menegaskan bahwa dengan terbitnya Inpres DTSEN, Kemensos memiliki pedoman yang lebih jelas dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial. Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang sudah rampung ini diharapkan akan membantu memastikan bahwa program bansos dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga : Inpres DTSEN Resmi Ditandatangani! Kemensos Siap Lakukan Uji Petik dan Verifikasi Data, Bansos Tepat Sasaran!

“Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sudah tuntas. Ini menjadi pedoman bagi kita untuk melakukan intervensi kepada penerima manfaat di masa mendatang. Data ini juga menjadi pegangan bagi semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Gus Ipul, menekankan pentingnya pengintegrasian data.

Salah satu poin penting yang ditegaskan dalam Inpres ini adalah larangan penggunaan data lain selain DTSEN, guna menjaga keakuratan dan validitas penerima manfaat. Dengan integrasi data yang lebih baik, diharapkan program bantuan sosial dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, serta mendukung tujuan besar pemberantasan kemiskinan.

Kolaborasi Antar Unit Kerja Eselon I untuk Pemberdayaan Sosial

Gus Ipul juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antar Unit Kerja Eselon I (UKE I) dalam Kemensos untuk mendukung kelancaran program-program pemberdayaan dan perlindungan sosial. Hal ini melibatkan berbagai direktorat, termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, serta Ditjen Pemberdayaan Sosial yang harus bekerja secara terkoordinasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Menteri Sosial juga mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan efektivitas, Kemensos akan mempercepat proses graduasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), agar mereka dapat mandiri dan keluar dari daftar penerima bantuan sosial. Ini adalah langkah strategis untuk menghindari ketergantungan yang berlarut-larut pada bantuan sosial.

“Yang ada dalam data harus segera dikeluarkan, jangan membuat mereka nyaman dan demotivasi. Selama ini ada 15 tahun yang menerima Bansos, 10 tahun yang menerima Bansos. Itu namanya membuat orang nyaman, membuat keluarga itu demotivasi,” jelas Gus Ipul.

Strategi Nasional dalam Pemberdayaan Sosial dan Perlindungan Sosial

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemberantasan kemiskinan, Presiden Prabowo telah membentuk Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat untuk menyeimbangkan antara perlindungan sosial dan pemberdayaan sosial. Gus Ipul menekankan bahwa semakin banyak KPM yang beralih ke program pemberdayaan, semakin sukses kinerja Kemensos dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Bagi KPM yang belum siap beralih langsung ke pemberdayaan, Kemensos akan memberikan proses rehabilitasi sosial terlebih dahulu. Setelah proses rehabilitasi selesai, KPM akan memasuki tahap pemberdayaan, lalu graduasi tahap pertama, dan akhirnya graduasi tahap kedua, yang menunjukkan bahwa mereka sudah mampu berdiri di atas kaki sendiri tanpa ketergantungan pada bantuan sosial.

Baca Juga : Kemensos Kirim Bantuan Logistik Senilai Rp1,04 Miliar untuk Korban Banjir di Sulawesi Selatan

Prinsip Terarah dan Terpadu dalam Penyaluran Bansos

Mengakhiri arahannya, Gus Ipul mengajak seluruh pegawai Kemensos untuk terus mengikuti proses bisnis yang sudah ditetapkan. Dengan prinsip kerja yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan, Kemensos diharapkan dapat menyukseskan program pemberantasan kemiskinan di Indonesia.

Penerapan Inpres DTSEN dan berbagai kebijakan yang mendukung sistem pemberdayaan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk menciptakan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

Sumber Kemensos

Bansos 2025 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Gus Ipul Inpres DTSEN Keluarga Penerima Manfaat. Kementerian Sosial pemberantasan kemiskinan pemberdayaan sosial Penyaluran Bansos Program Kemensos
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025

Wamenpar Tinjau Jatim Park 2: Liburan Sekolah Siap, Tiket dan Wahana Aman!

Juni 30, 2025
Berita Terbaru

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025 Daerah

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025 Nasional

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.