Perang Melawan Judi Online: Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Instruksi Presiden untuk Regulasi Ketat
Kilasinformasi, 18 Februari 2025 – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam perang melawan judi online yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia. Dalam Rapat Terbatas yang digelar di Istana Negara, Presiden Prabowo menegaskan instruksi untuk segera mempersiapkan regulasi ketat guna memberantas judi online di tanah air.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers usai rapat tersebut, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah mengarahkan agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penanganan judi online secara lebih tegas dan menyeluruh. “Presiden menegaskan bahwa penanganan judi online harus lebih keras, dan langkah strategis yang akan segera diambil adalah penerbitan regulasi yang jelas,” ujar Meutya Hafid.
Strategi Agresif dalam Pemberantasan Judi Online
Meskipun Kemkomdigi telah memblokir hampir 1 juta situs judi online, Meutya Hafid mengakui bahwa pemblokiran saja tidak cukup untuk memberantas peredaran judi online. Oleh karena itu, Kemkomdigi akan melanjutkan dengan langkah lebih agresif, yang mencakup pemenuhan kepatuhan platform digital dalam menangani konten negatif.
Baca Juga , Kilasinformasi : Menuju Internet Ramah Anak: Komdigi Bersama Platform Digital Susun Regulasi Perlindungan Anak yang Lebih Efektif
“Kami telah menerapkan sistem SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten), yang mewajibkan platform digital untuk bergerak cepat dalam menanggapi konten yang melanggar, seperti judi online atau pornografi anak. Jika ditemukan, mereka harus segera melakukan takedown tanpa kompromi,” kata Meutya Hafid.
Sinergi dengan Lembaga Terkait
Meutya Hafid menegaskan bahwa perang melawan judi online bukan hanya tugas dari Kemkomdigi, melainkan juga membutuhkan sinergi dengan lembaga-lembaga lain seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan lembaga terkait lainnya. Presiden Prabowo, lanjutnya, menginginkan penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan, serta bukan sekadar pemblokiran situs yang bersifat sementara.
“Ini bukan hanya tugas Kemkomdigi. Presiden menekankan bahwa semua elemen harus terlibat aktif, mulai dari Kepolisian hingga Kejaksaan Agung. Ini perintah langsung, bukan sekadar wacana,” tegas Menkomdigi.
Perhatian Presiden terhadap Perlindungan Anak di Dunia Digital
Selain membahas pemberantasan judi online, Presiden Prabowo Subianto juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak dalam dunia digital. Menurut Meutya Hafid, pemerintah sedang memfinalisasi peraturan yang akan membatasi usia anak dalam menggunakan media sosial. Kebijakan tersebut merupakan upaya untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya yang marak beredar di platform digital.
“Perlindungan anak di ranah digital adalah prioritas kami. Pemerintah telah mendengarkan banyak masukan dari publik dan kini kami sedang dalam tahap finalisasi peraturan tersebut. Nanti, Presiden sendiri yang akan mengumumkan kebijakan ini kepada masyarakat,” ujar Meutya Hafid.
Baca Juga , Kilasinformasi : Google Dukung Aturan Perlindungan Anak Indonesia: Wujudkan Keamanan Digital yang Lebih Baik
Langkah Nyata Pemerintah untuk Perang Melawan Judi Online
Dengan adanya langkah tegas ini, pemerintah memastikan bahwa perang melawan judi online dan perlindungan anak di dunia digital bukan hanya sekadar janji, tetapi merupakan aksi nyata yang akan diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama generasi muda, dalam dunia digital.
Meutya Hafid menegaskan bahwa tindakan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam mengatasi berbagai tantangan terkait judi online dan pengaruh negatif lainnya di dunia maya. Sebagai bagian dari upaya ini, regulasi yang ketat akan memastikan bahwa platform digital mematuhi standar dan menjaga agar tidak ada konten yang merugikan masyarakat Indonesia.
Sumber : komdigi