Kilasinformasi.com, 19 Februari 2025 – Dalam pembukaan Asia Land Forum 2025, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam penyelesaian tantangan pengelolaan tanah dan Reforma Agraria di Asia. Dalam pidato kunci yang disampaikan di Mercure Jakarta Batavia, Rabu (19/02/2025), Ossy menyatakan bahwa tanah sebagai sumber daya terbatas semakin sulit diperoleh, terutama dengan meningkatnya jumlah populasi Asia yang terus berkembang.
Tanah, Sumber Daya Terbatas di Tengah Populasi yang Terus Berkembang
“Wamen Ossy menekankan bahwa tanah adalah sumber daya terbatas yang semakin langka,” ujarnya. “Sementara itu, jumlah populasi terus berkembang dan permintaan tanah untuk berbagai kepentingan semakin meningkat,” kata Ossy Dermawan saat menjadi Pembicara Kunci pada acara tersebut dengan tema “Securing Land Rights for a Sustainable and Equitable Future.”
Indonesia, yang memiliki luas tanah sekitar 190 juta hektare, menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan tanah secara adil dan merata. Wamen Ossy menjelaskan bahwa hampir 56 juta hektar atau 80 persen dari total tanah yang ada sudah terdaftar dan tersertifikasi, meskipun masih ada banyak masalah terkait ketimpangan kepemilikan tanah, tumpang tindih pengelolaan lahan, serta konflik agraria yang perlu diselesaikan secara cepat dan efektif.
Baca juga, Kilasinformasi : Irjen Kementerian ATR/BPN Saksikan Penandatanganan SKB Timnas PK dan Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026, Simak Komitmen Kementerian ATR/BPN!
Pemerintah Indonesia Komitmen Menyelesaikan Isu Agraria
Menurut Wamen Ossy, pemerintah Indonesia berkomitmen penuh untuk mengatasi isu-isu agraria tersebut melalui program Reforma Agraria. “Melalui Reforma Agraria, kita bisa memberikan kepastian hukum atas hak tanah, redistribusi tanah yang lebih adil, serta pengelolaan akses tanah yang melibatkan masyarakat,” tambahnya.
Salah satu inisiatif besar yang dilaksanakan adalah Kebijakan Satu Peta yang bertujuan untuk menyelaraskan peta antar kementerian dan sektor guna meminimalkan tumpang tindih penggunaan lahan. Ini merupakan langkah krusial untuk memastikan pelaksanaan Reforma Agraria yang lebih efektif dan mengurangi potensi konflik agraria yang sering terjadi di berbagai daerah.
Pentingnya Kolaborasi Pemerintah, CSO, dan Masyarakat
Wamen Ossy juga menekankan bahwa keberhasilan reforma agraria sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil (CSO), serta pemangku kepentingan lainnya. Dia menyebutkan kemajuan yang telah dicapai oleh pemerintah bersama CSO dalam penyelesaian lokasi prioritas Reforma Agraria. Dari 70 lokasi target, sebanyak 15.725 bidang tanah di 26 lokasi telah berhasil diselesaikan.
“Pemerintah telah bekerja sama dengan CSO untuk mencapai kemajuan signifikan dalam Reforma Agraria. Ini membuktikan bahwa kemitraan dengan masyarakat dapat mempercepat penyelesaian masalah agraria yang ada,” jelas Wamen Ossy.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting agar program reforma agraria dapat berjalan dengan efektif dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat luas. Kolaborasi antara pemerintah, CSO, dan masyarakat akan memastikan bahwa semua pihak dapat merasakan manfaat dari reformasi agraria.
Penandatanganan Joint Statement untuk Aksi Bersama
Sebagai langkah konkrit untuk melanjutkan komitmen ini, penandatanganan Joint Statement dilakukan oleh perwakilan dari pemerintah dan organisasi masyarakat sipil. Ini merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama untuk melaksanakan reforma agraria, pembangunan desa, dan koperasi rakyat demi mencapai kedaulatan pangan serta pengentasan kemiskinan.
Baca Juga, Kilasinformasi : Dukung Swasembada Energi dan Pangan, Wamendes Ariza Patria Luncurkan Ekosistem Industri Biomassa di Banyumas
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, juga menjadi narasumber dalam diskusi panel terkait pengelolaan tanah dan tantangan yang dihadapi di sektor agraria. Diskusi ini juga dihadiri oleh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Ditjen Penataan Agraria yang turut memberikan kontribusi dalam membahas solusi bagi masalah agraria yang ada.
Menghadapi Masa Depan yang Berkelanjutan dan Adil
Asia Land Forum 2025 menjadi ajang yang penting untuk berbagi ide dan solusi dalam pengelolaan tanah di Asia, yang bertujuan menciptakan masa depan yang lebih adil, berkelanjutan, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Asia. Forum ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat kerjasama antar negara dalam menghadapi tantangan pengelolaan tanah di wilayah yang padat penduduk dan cepat berkembang.
“Keberhasilan Reforma Agraria akan sangat tergantung pada kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta. Bersama-sama, kita dapat mewujudkan masa depan yang lebih adil bagi semua,” pungkas Wamen Ossy Dermawan.
Sumber : ATRBPN