Kilasinformasi.com, 20 Februari 2025 – Indonesia resmi mencetak sejarah di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan peluncuran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Peluncuran data tunggal ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai masalah yang selama ini dihadapi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dan memastikan program pemberdayaan masyarakat lebih tepat sasaran.
Setelah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN diterbitkan, Badan Pusat Statistik (BPS) segera menyerahkan laporan pemadanan data tunggal kepada beberapa kementerian terkait. Laporan hasil DTSEN ini ditandatangani oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Peluncuran Data Tunggal untuk Penyaluran Bansos yang Tepat Sasaran
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan kebanggaannya atas tercapainya amanat Presiden untuk menghadirkan data sosial ekonomi yang akurat dan valid. Menurutnya, langkah ini adalah hasil kolaborasi antara kementerian dan lembaga yang bersinergi untuk menciptakan data yang terintegrasi. “Perintah Presiden tentang data tunggal ini dilaksanakan dengan sangat baik, dan ini menjadi sejarah baru dalam penyaluran bantuan sosial di Indonesia,” ujar Gus Ipul.
baca Juga, Kilasinformasi : Empat Bupati di Jawa Timur Bertemu Gus Ipul, Siap Majukan Pengentasan Kemiskinan Lewat DTSEN
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam instruksi tersebut, Kementerian Sosial ditugaskan untuk memutakhirkan data, karena data sosial bersifat dinamis. Data tersebut terus berubah dengan adanya kelahiran, kematian, serta pergerakan penduduk. Oleh karena itu, pemutakhiran data sangat penting dilakukan secara berkala untuk menjaga ketepatan informasi.
Proses Pemutakhiran Melalui Aplikasi Cek Bansos
Untuk memastikan keakuratan data, Gus Ipul menyebutkan bahwa salah satu mekanisme pemutakhiran data adalah melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat dapat memberikan usul sanggah terkait penerima bantuan sosial dengan melampirkan bukti yang sah. Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial tidak hanya mengandalkan klaim, tetapi juga bukti yang jelas dan sesuai dengan ketentuan.
“Orang tidak boleh hanya mengatakan data salah, harus ada bukti yang jelas. Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat memberikan masukan dan memastikan data yang ada lebih akurat,” tambahnya.
DTSEN Sebagai Solusi Masalah Data Sosial Ekonomi di Indonesia
Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS, menjelaskan bahwa proses pemadanan data yang dilakukan oleh BPS melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Dalam DTSEN tercatat 285 juta individu tanpa duplikasi serta 93 juta kepala keluarga yang sah berdasarkan data Dukcapil. Data ini, meskipun telah selesai dipadankan, tetap bersifat dinamis dan akan diperbarui secara berkala.
“Sistem ini adalah hasil kolaborasi antara berbagai pihak dan bukan hanya kerja BPS. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang solid,” kata Amalia.
Baca Juga, Kilasinformasi : Mensos Gus Ipul Ajak Pemkab Mesuji Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat DTSEN, Begini Langkah-Langkah Konkret yang Ditempuh!
Menurutnya, DTSEN akan terus diperbarui agar dapat mencakup semua perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Proses ini melibatkan pendataan langsung dan ground check untuk memastikan keakuratan data. Pemutakhiran ini juga akan dilakukan sesuai dengan arahan dari Instruksi Presiden.
Kolaborasi Lintas Kementerian untuk Mewujudkan Data Tunggal
Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), mengungkapkan bahwa keberhasilan tercapainya DTSEN berkat kerjasama antara kementerian dan lembaga. Dalam konteks ini, BPS berperan sebagai pengolah data utama yang mengumpulkan, memverifikasi, dan memadukan data dari berbagai instansi.
“DTSEN adalah data tunggal yang dibutuhkan oleh negara. Data ini mengintegrasikan semua informasi yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia,” kata Rachmat.
Pambudy juga menambahkan bahwa pencapaian ini membuka jalan untuk penyelesaian persoalan lama terkait ketidakakuratan data sosial yang selama ini menjadi hambatan dalam penyaluran bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga, Kilasinformasi : Inpres DTSEN Diteken, Gus Ipul Tekankan Data Tunggal Jadi Pedoman Penyaluran Bansos yang Lebih Tepat Sasaran
Pangkalan Data Utama dalam DTSEN
DTSEN merupakan hasil integrasi dari tiga pangkalan data utama: DTKS, Regsosek, dan P3KE. Kolaborasi antara BPS dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) menjadi langkah penting untuk memastikan akurasi data yang dihasilkan.
DTSEN akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial pada masa mendatang, menjamin bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan data yang valid.
Sumber : Kementrian Sosial