Kilasinformasi.com, 21 Februari 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar rapat yang membahas upaya optimalisasi validasi data untuk memastikan pemberian insentif kepada guru non ASN yang belum tersertifikasi. Rapat yang berlangsung di Gedung Bappenas ini membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian insentif yang akan disalurkan tepat sasaran.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan pemberian insentif bagi guru non ASN yang belum tersertifikasi dapat berjalan dengan baik. Dalam sambutannya, Mendikdasmen menekankan bahwa validasi data merupakan langkah penting agar insentif ini tepat sasaran. Validasi yang dilakukan akan memastikan bahwa hanya guru yang memenuhi kriteria yang dapat menerima bantuan tersebut.
Baca Juga, Kilasinformasi : Empat Bupati di Jawa Timur Bertemu Gus Ipul, Siap Majukan Pengentasan Kemiskinan Lewat DTSEN
“Pada Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa akan memberikan insentif kepada guru non ASN yang belum tersertifikasi. Kami ingin memastikan bahwa ini menjadi ikhtiar bersama agar insentif tersebut bisa disalurkan dengan tepat,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Selain Kemendikdasmen, rapat ini juga melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos), Bappenas, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Masing-masing kementerian dan lembaga memiliki peran penting dalam pemadanan dan pemutakhiran data penerima insentif. Rachmat Pambudy, Kepala Bappenas, menjelaskan bahwa koordinasi antar lembaga ini sangat penting untuk memastikan data yang ada dapat menghasilkan insentif yang tepat sasaran.
“Ini adalah kewajiban negara untuk memberikan kesejahteraan kepada guru. Program pemberian insentif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan sosial para guru non ASN,” ungkap Rachmat Pambudy.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa dalam pemberian insentif kepada guru non ASN, Kemensos akan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbaharui. Sebelumnya, data penerima manfaat mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun kini Kemensos telah memperbaharui data tersebut dengan DTSEN untuk meningkatkan akurasi dan relevansi data penerima.
“Kami terus bekerja sama dengan BPS untuk memperbarui dan memutakhirkan data sehingga penerima insentif adalah mereka yang memang membutuhkan,” ujar Gus Ipul.
Validasi data yang dilakukan oleh Kemendikdasmen, Kemensos, Bappenas, dan BPS bertujuan agar pemberian insentif tepat sasaran dan berkepastian. Insentif ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan guru non ASN yang belum tersertifikasi. Oleh karena itu, data yang valid sangat diperlukan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menambahkan bahwa pemberian insentif ini harus memperhatikan dua hal, yaitu data yang akurat dan kebutuhan guru non ASN yang belum tersertifikasi. Insentif yang diberikan akan membantu mereka dalam memperbaiki kualitas hidup dan memberikan motivasi untuk terus mengabdi dalam dunia pendidikan.
Baca Juga, Kilasinformasi : Mensos Gus Ipul Ajak Pemkab Mesuji Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat DTSEN, Begini Langkah-Langkah Konkret yang Ditempuh!
Proses validasi data yang tengah berlangsung ini diharapkan dapat segera diselesaikan agar insentif bagi guru non ASN dapat segera disalurkan. Tindakan ini diambil sebagai langkah kongkret untuk merealisasikan kesejahteraan guru sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto pada Hari Guru Nasional 2024. Dalam waktu dekat, diharapkan para guru yang sudah terdata akan menerima insentif yang dapat meringankan beban mereka.
Mendikdasmen, Kemensos, Bappenas, dan BPS sepakat bahwa pemadanan dan validasi data yang dilakukan akan mengoptimalkan proses pemberian insentif. Gus Ipul menegaskan bahwa data final akan segera dirumuskan untuk memastikan bahwa insentif disalurkan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
“Dengan adanya validasi dan pemadanan data yang baik, diharapkan insentif ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru non ASN dan mendorong mereka untuk terus berkontribusi dalam dunia pendidikan,” ujar Gus Ipul.
Sumber : Kementrian Pendidikan