Kilasinformasi.com, 23 Februari 2025, – Hari terakhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji khusus 1446 H/2025 M resmi berakhir pada Sabtu, 22 Februari 2025. Berdasarkan keterangan dari Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, seluruh kuota jemaah haji khusus untuk tahun 2025 ini sudah terisi penuh.
Kuota untuk haji khusus tahun 2025 berjumlah 17.680 jemaah yang terdiri dari beberapa kategori, antara lain: 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), dan 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Proses pelunasan untuk haji khusus 2025 dimulai pada 24 Januari – 7 Februari 2025 dengan jumlah 14.467 jemaah yang berhasil melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji mereka. Hal ini meninggalkan 1.838 kuota yang masih kosong. Oleh karena itu, pihak Kemenag membuka tahap perpanjangan pelunasan mulai dari 17 hingga 21 Februari 2025 untuk mengisi sisa kuota tersebut.
Baca Juga, kilasinformasi : Sepekan Pelunasan Biaya Haji Reguler, 86.950 Kuota Jemaah Sudah Terisi
Dalam tahap perpanjangan ini, tercatat ada 1.184 jemaah haji khusus yang berhasil melunasi pembayaran mereka, serta 1.516 jemaah haji khusus yang telah melunasi dengan status cadangan. Totalnya, ada sekitar 2.700 jemaah yang berhasil melunasi pembayaran selama perpanjangan, melebihi jumlah kuota yang masih tersedia.
Dengan demikian, hilangnya sisa kuota yang tersisa membuat seluruh kuota haji khusus 1446 H/2025 M kini telah terisi penuh. Hilman Latief memastikan bahwa tidak ada lagi sisa kuota yang tersedia untuk keberangkatan haji tahun 2025. “Seluruh kuota jemaah haji khusus sudah terisi dan tidak ada lagi sisa,” ujarnya dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025).
Adapun bagi jemaah haji khusus yang sudah melunasi namun memiliki status cadangan, mereka akan mendapatkan prioritas untuk berangkat di tahun depan jika tidak dapat keberangkatan pada tahun ini. Hal ini bertujuan agar para jemaah yang terdaftar tetap mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji pada kesempatan berikutnya.
Persiapan Keberangkatan Jemaah Haji Khusus
Selain memastikan pengisian kuota yang telah terisi penuh, pihak Kemenag juga mempersiapkan dokumen keberangkatan para jemaah, mulai dari visa hingga perlengkapan lainnya. Nugraha Stiawan, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Ditjen PHU, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan para jemaah mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga, Kilasinformasi : 700 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya, Ini Cara Melunasi Haji Khusus 1446 H yang Perlu Anda Tahu!
“Selain itu, kami juga tengah mempersiapkan pendaftaran untuk 1.375 petugas haji khusus, yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan,” tambahnya. Proses pengisian kuota untuk petugas haji khusus ini juga akan segera dibuka agar dapat segera diproses untuk keberangkatan.
Selain kuota untuk jemaah, kuota petugas haji khusus juga memainkan peran penting dalam kelancaran ibadah haji. Petugas ini akan bertanggung jawab dalam memberikan pembimbingan kepada jemaah, membantu kelancaran proses ibadah, serta memastikan kesehatan para jemaah selama berada di Tanah Suci.
Dengan seluruh kuota haji khusus yang telah terisi penuh, proses persiapan keberangkatan kini memasuki tahap akhir. Pihak Kemenag mengharapkan para jemaah haji khusus dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
Sumber : Kementrian Agama