Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menegaskan komitmennya memerangi narkoba. Melalui program Kelurahan Bersinar di Landasan Ulin Barat, Pemko berupaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman peredaran gelap narkotika.
Kilasinformasi.com, Banjarbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru resmi meluncurkan program Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Selasa (16/9/2025). Program ini menjadi bagian dari 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru dalam mewujudkan masyarakat yang produktif dan terbebas dari bahaya narkoba.
Wali Kota Banjarbaru yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Marhain Rahman, menyampaikan rasa bangganya atas ditetapkannya Landasan Ulin Barat sebagai kawasan percontohan terbaru. Menurutnya, perjuangan melawan narkoba sudah berlangsung lama dan berhasil menetapkan 12 kelurahan sebagai zona bersih narkoba sejak 2020.
“Ini merupakan langkah nyata kita bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari bahaya narkoba. Keberhasilan ini bukan pencapaian instan, melainkan hasil dari kerja keras dan program berkelanjutan,” tegas Marhain.
Untuk meraih status Kelurahan Bersinar, Pemko Banjarbaru menjalankan berbagai langkah strategis. Mulai dari sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), pendampingan rehabilitasi korban penyalahgunaan, hingga pembentukan relawan anti narkoba serta satgas di tingkat masyarakat.
Marhain menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak. “Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan seluruh warga adalah pondasi utamanya. Mari kita terus bergandengan tangan dan bersinergi. Kepada seluruh masyarakat Banjarbaru, saya berpesan untuk berani dan tegas mengatakan TIDAK pada narkoba,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemko Banjarbaru berharap program Kelurahan Bersinar dapat menjadi inspirasi dan model pemberantasan narkoba yang berkelanjutan.
sumber: Infopublik.id


